Penjabat Gubernur Papua Barat Akan Mediasi Kaitan Empat Distrik

Published on

JAKARTA, Linkpapua.com – Empat distrik yang saat ini berada wilayah pemerintahan Kabupaten Tambrauw menjadi hangat pasca meroketnya percepatan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya (PBD) dan sempat diwarnai aksi protes.

Pasalnya, empat distrik, yakni Kebar, Amberbaken, Mubrani, dan Senopi memilih kembali ke Kabupaten Manokwari.

Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, mengatakan persoalan ini telah diserahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Nataniel D. Mandacan, selaku salah satu tokoh yang terlibat saat itu.

Baca juga:  Operasi Ketupat Mansinam: Peta Titik Rawan, Manokwari-Sorong Jadi Perhatian

“Empat distrik yang dibawa ke Tambrauw sekarang setelah dimekarkan mereka minta kembali lagi ke Manokwari dan itu bagian aspirasi yang sudah disampaikan. Dalam hal empat distrik itu saya serahkan kepada Pak Sekda karena beliau pelaku langsung terlibat di dalamnya. Beliau sampaikan dan harapannya itu dikembalikan ke Kabupaten Manokwari,” ujar Waterpauw, Senin (5/9/2022).

Waterpauw akan membangun komunikasi yang bertujuan memediasi Bupati Manokwari dengan Penjabat Bupati Tambrauw dibantu legislatif, serta Majelis Rakyat Papua Barat, serta stakeholder yang ada.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Siap Buka Seleksi CPNS 2023, Ada 293 Formasi

“Terkait dengan pihak-pihak itu wajar. Tidak ada masalah. Nanti kita komunikasi. Saya pikir komunikasi adalah bahasa yang utama. Sekarang ada aksi di kantor pemerintah, di DPR, MRP. Tidak ada masalah, yang penting wajar saja,” tuturnya.

Waterpauw menyampaikan, sah-sah saja jika aspirasi masyarakat terus digaungkan. Akan tetapi, kata dia, selaku pemerintah daerah dalam hal ini sebagai penghubung, bukan pengambil kebijakan.

Baca juga:  Prof Dr Robert KR Hammar Resmi Dilantik Sebagai Rektor UNCRI

“Saya sudah sampai kepada saudara-saudara di sana. Aspirasi jalan terus, tapi kami dari pimpinan ini punya tugas dan tanggung jawab menyalurkan aspirasi. Itu bagian yang kita olah dan kita sebagai penghubung bukan sebagai pengambil keputusan. Tetapi, masyarakat taat asas, ada pikiran dan harapan juga disampaikan tidak dengan paksa,” tuturnya. (LP9/Red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

Ekonomi Papua Barat Tumbuh 3,41 Persen, PDRB Tembus Rp21.113,16 Miliar

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ekonomi Papua Barat tumbuh 3,41 persen secara tahunan (year on year/y-on-y)...