Penyegaran Organisasi, 3 Perwira Polresta Manokwari Dimutasi

Published on

Manokwari, Linkpapua– Polresta Manokwari menggelar serah terima jabatan sejumlah pejabat utama. 3 perwira yang di mutasi yaitu Kasat Reskrim Iptu Arifal Utama yang digantikan AKP Nirwan Fakaubun, kasat Intelkam Iptu Slamet Wibowo digantikan Iptu Laturi dan kasat narkoba Iptu John Haulussy digantikan Iptu Lukas Rosihol Limbong.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Manokwari Kombes Pol R.B. Simangunsong berpesan agar pejabat yang baru dilantik dapat memiliki kreatifitas.” Mutasi merupakan kebutuhan organisasi untuk penyegaran. Terima kasih kepada pejabat lama yang sudah menjalankan tugasnya dengan dedikasi tinggi. Harapan saya ditempat tugas yang baru dapat melaksanakan tugas dengan baik. Sedangkan pejabat baru dapat menjalankan amanah dengan tugas yang diberikan. Yang juga harus menjadi perhatian adalah memiliki kreatifitas dalam mengemban tugas ini,”ujar Simangunsong.

Baca juga:  Polda PB Bantah Pengusutan Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS Lambat: Segera Gelar Perkara

Dikatakan Kapolresta, para pejabat baru juga dapat senantiasa bekerjasama dengan para tokoh masyarakat dalam berkoordinasi menghadapi persoalan yang terjadi.

Baca juga:  Polresta Manokwari Dalami Viral Tikus di Mangkok Mi Ayam, Sampel Dikirim ke Surabaya

“Kita harus selalu siap sehingga jika ada masalah yang muncul dapat diselesaikan tanpa kekerasan agar semboyan Polri itu benar-benar diwujudkan. Sehingga memang dalam melaksanakan tugas itu perlu juga berkomunikasi secara baik dengan para tokoh-tokoh baik itu adat, masyarakat, perempuan, pemuda dan agama,”pesan dia.

Baca juga:  Istri Pegawai Pajak Hilang di Manokwari, Rumah Dipenuhi Jejak Darah

Simangunsong yakin mutasi merupakan bagian dari promosi atas kepercayaan dari institusi terhadap anggota. Terlebih sejak naik typologi menjadi Polresta, maka otomatis tanggung jawab yang dipikul semakin berat.(LP3/Red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...