Plh Bupati Manokwari Sampaikan Nota Pengantar RAPBD 2021

Published on

MANOKWARI, Linkpapuabarat.com- Plh bupati Manokwari Edi Budoyo menyampaikan nota pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021.

Penyampaian nota pengantar RAPBD 2021 ini disampaikan Edi Budoyo melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Manokwari, Norman Tambunan, didampingi Wakil Ketua II, Bonz S Rumbruren, Kamis (4/2/21).

Ketua DPRD Manokwari dalam sambutan tertulisnya  dibacakan  Norman Tambunan mengatakan APBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dan dasar pengawasan keuangan daerah.” APBD merupakan rancangan tahunan daerah sesuai dengan perda APBD. APBD disusun berdasarkan pedoman penerimaan dan pengeluaran penyelenggaraan daerah yang digunakan untuk kemakmuran masyarakat. Sinkronisasi kebijakan pemda dituangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dengan memperhatikan penerimaan, belanja daerah dan pembiayaan,”ujarnya.

Baca juga:  Mantan Pangdam XVIII Kasuari Bakal Dilantik jadi Ketua MDI Papua Barat

Sementara itu, Edi Budoyo dalam pidatonya menyebut bahwa RAPBD tahun 2021 mencapai Rp.1.245.469.005.503. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 118.345.141.723. Dana perimbangan direncanakan Rp.1.089.433.363.780, pendapat lain-lain yang sah Rp.37.690.500.000.

Baca juga:  Raker Kingmi Klasis Manokwari, Program Diharap Sinergi dengan Pemkab

“Permasalahan utama pendapatan daerah yaitu ketidakpastian besaran dana yang akan diterima dari pusat serta masih tergantungnya pada dana transfer, belum adanya informasi kepastian besaran bantuan keuangan yang akan diterima pemerintah provinsi pada saat penyusunan target pendapatan APBD. Selain itu, belum optimalnya pemanfaatan asset pemda sebagai salah satu sumber PAD dan dampak dari adanya wabah Covid-19 yang berimbas menurunnya target pendapatan dari pemerintah pusat ke daerah,”beber plh bupati.

Baca juga:  Di Kasuari Open 10 K, Waterpauw Bicara Ultahnya ke-60 dan Dedikasi pada Negeri

Sedangkan untuk belanja operasi Rp. 813.670.930.651, belanja modal Rp.213.282.865.610, belanja tidak terduga, Rp.38.904.389.880 serta belanja transfer Rp. 200.446.395.600. Dijelaskan juga terdapat permasalahan belanja daerah yaitu keterbatasan kemampuan keuangan untuk mendanai kebutuhan belanja penyediaan dana belanja mashi didominasi oleh penerimaan dana transfer pemerintah.

Terakhir Edi Budoyo berharap kepada anggota DPRD Manokwari agar dapat membahas, menerima dan menyetujui serta mendapat persetujuan bersama menjadi Peraturan daerah tentang APBD Manokwari tahun 2021. (LPB3/red)

Latest articles

Dishub Papua Barat: Seluruh Kontingen Pesparawi Nasional XIV Kembali ke Daerah...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Papua Barat memastikan seluruh kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV telah kembali ke daerah asal masing-masing...

More like this

Ketua Parjal Jelang Peringatan 1 Juli: Warga Jangan Mudah Terprovokasi Isu Negatif 

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ketua Parlemen Jalanan (Parjal) Kabupaten Manokwari Ruben Bonay mengajak masyarakat tidak...

Pertahankan WTP, Pemkab Manokwari Pacu Penyelesaian TLHP BPK

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari berkomitmen segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI...

Bupati Hermus Teken MoU dengan Kejari Manokwari, Kawal Pembangunan dan Aset Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari memperkuat komitmennya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan...