Serahkan Santunan Kematian, Bupati Manokwari Minta Perusahaan Daftarkan Karyawan BPJS TK

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyerahkan santunan jaminan kematian dan beasiswa bagi ahli waris anggota Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Manokwari, Senin (9/8/2021).

Bupati Hermus Indou menyambut baik adanya program jaminan sosial, baik pekerja formal maupun informal. Dia pun meminta kepada perusahaan untuk karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK).

Baca juga:  Gelaran Women20, Bupati Manokwari Dukung BI Perluas Layanan Transaksi Nontunai

“Pemerintah pusat sudah menginstruksikan semua pemda wajib menjamin masyarakat baik itu pekerja formal dan informal untuk tercover dalam jaminan sosial. Ini dikarenakan masih tingginya angka kemiskinan di Manokwari. Pemkab mengupayakan menyelesaikan perda tentang perlindungan sosial bagi masyarakat dan pekerja. Sudah seharusnya perusahaan maupun lembaga mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga jika terjadi musibah sudah ada jaminan,” ungkap Hermus.

Baca juga:  Lepas 171 Calhaj, Hermus Indou: Semoga jadi Haji Mabrur

Selain akan membuat perda tentang jaminan sosial, pemkab juga akan mengalokasikan anggaran untuk itu. Bupati berpesan kepada ahli waris agar bisa memanfaatkan santunan tersebut untuk keperluan pendidikan dan bisa membuat usaha untuk keberlangsungan kehidupan keluarga yang ditinggalkan.

Baca juga:  Hermus Ajak Dukung Waterpauw: Beliau Aset Papua

Sementara, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Manokwari, Rian Dika Proyogi menyebutkan untuk Manokwari peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan mencapai 17.900 peserta.

“Presiden sudah mengeluarkan instruksi tentang jaminan sosial tenaga kerja yang perlu adanya peraturan bupati (perbup) dan peraturan daerah (perda) sebagai payung hukum untuk menjamin peserta ketenagakerjaan,” ungkapnya. (LP3/Red)

Latest articles

Dinkes Papua Barat: Tak Ada Peserta Pesparawi Nasional Mual-Muntah Dirujuk ke...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Papua Barat memastikan tidak ada peserta Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV yang mengalami gangguan kesehatan hingga...

More like this

Implementasikan Perda Pendidikan Gratis, Pemkab Manokwari Larang Sekolah Negeri Pungut Biaya

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan seluruh sekolah negeri di wilayahnya dilarang memungut biaya apa...

DPRK Manokwari Terima Kunjungan Komisi III DPRD Kota Manado, Bahas Infrastruktur

MANOKWARI, Linkpapua.id– DPRK Manokwari Rabu (24/6/2026)menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kota Manado dalam...

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari Gelar Bimtek Tata Cara Pemusnahan Arsip

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pemusnahan Arsip...