Polresta Manokwari Segera Limpahkan Berkas Tersangka Kasus PETI

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Penyidik Polresta Manokwari masih melakukan perbaikan berkas perkara kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI). Penyidik akan menyerahkan berkas perkara ke Kejari Manokwari dalam waktu dekat.

Kanit Tipidter Polres Manokwari Ipda Abeg Guna Utama mengatakan, saat ini penyidik sedang melengkapi berkas para tersangka setelah Kejari Manokwari menerbitkan P19.

“Kita sedang memperbaiki berkas para tersangka sebab kemarin jaksa keluarkan P19,” kata Ipda Abeg, Jumat (26/1/2023).

Baca juga:  Meriah Puncak Perayaan Hari Bhayangkara Polresta Manokwari, Hermus Apresiasi Polri

Meski demikian, pihaknya yakin berkas para tersangka dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke kejaksaan. Kasus ini sendiri melibatkan sedikitnya 31 penambang ilegal dan satu orang yang diduga pemodal.

“Yang jelas kita upayakan dalam waktu dekat berkas perkara kita lengkapi dan kita akan limpahkan ke jaksa,” tuturnya.

Baca juga:  Kapolresta Manokwari Akui Kasus Tabrak Lari Marvel Rumbi Sulit Diungkap, Janji Tanggung Jawab

Dalam perkara PETI ini terdapat 31 pekerja ditetapkan tersangka setelah pada akhir 2022 lalu polisi menggelar operasi di kawasan Waserawi, Distrik Masni. Dalam pengembangan, penyidik kemudian menangkap seorang yang diduga sebagai pemodal.

“Kita sudah terbitkan beberapa DPO terhadap para pemilik modal,” ungkap Ipda Abeg.

Baca juga:  Istri Pegawai Pajak di Manokwari Ditemukan Tewas dalam Septic Tank, Pelaku Ditangkap

Upaya pencarian telah dilakukan penyidik terhadap DPO. Namun, hingga kini belum menuai hasil.

“Kemarin kita coba tracking dengan aplikasi untuk mencari para pelaku, namun belum ada hasil. Kita tetap bekerja maksimal untuk mengejar mereka,” tegasnya.

Para tersangka kini ditahan di Markas Polres dan dijerat dengan UU Pertambangan dan mineral. (LP2/Red)

Latest articles

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Barat Perkuat Kepedulian Sosial kepada...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Papua Barat melaksanakan berbagai kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat Pada Kamis (25/6/2026).Hadir...

More like this

Rp400 Juta Dikembalikan, Perkara Piutang ASN Pemkab Bintuni-Ketua KPU Berakhir Damai

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Perkara utang piutang antara seorang ASN Pemkab Teluk Bintuni, Papua...

Polisi Selidiki Kebakaran Dapur SPPG di Ransiki Mansel Tewaskan 1 Karyawan

MANSEL, LinkPapua.id – Polisi menyelidiki penyebab kebakaran dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di...

Kronologi Dapur SPPG di Ransiki Mansel Terbakar Tewaskan 1 Karyawan

MANSEL, LinkPapua.id – Kebakaran melanda dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ransiki, Kabupaten...