Parjal dan MRPB Minta Polda tak Tebang Pilih Tindak Penambang Ilegal

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Parlemen Jalanan (Parjal) dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) meminta Polda Papua Barat membebaskan para penambang yang tertangkap belum lama ini. Mereka menilai pendekatan represif tidak akan menyelesaikan polemik tambang emas.

Ketua Parjal Papua Barat Ronald Mambieuw mengatakan, kepolisian seharusnya melakukan pendekatan persuasif. Terutama kepada pemilik hak ulayat.

“Hukum harus diberlakukan sama dan jangan sampai ada tebang pilih dalam penanganan hukum. Kami minta mereka yang ditahan dibebaskan harus ada perlakuan hukum yang adil. Kalau mau ditahan harus ditahan semua,” ujar Ronald kepada wartawan, Jumat (6/5/2022).

Baca juga:  Tutup Reses di Masni, Andrianus Mansim Terima Aduan Soal Pendulang Emas Liar

Dia berharap pemerintah, DPR dan MRP membuat sebuah regulasi sehingga menghadirkan sebuah lembaga maupun koperasi yang bisa mengorganisir penambang masyarakat.

Sementara, Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren mengaku mendukung langkah yang dilakukan Polda Papua Barat dalam melakukan penyisiran penambang.
Namun dia berharap bukan hanya penambang kecil saja yang ditangkap melainkan juga penambang besar yang menggunakan alat berat.

Baca juga:  Pedagang Pasar Sanggeng Mengadu ke Dewan, Keluhkan Keamanan Pasar

Menurut dia, orang-orang yang saat ini ditahan oleh Polda Papua Barat hanya orang kecil. Bukan pemodal besar.

“Dalam penanganan hukum tidak boleh tebang pilih,” tuturnya.

Ahoren mengatakan, saat ini masyarakat sudah melakukan pemalangan namun masih ada beberapa penambang yang beroperasi. Menurut dia, saat ini penambangan yang dilakukan sudah tidak mengambil di pinggiran kali melainkan sudah meluas ke dalam hutan

Baca juga:  Jelang Seleksi MRPB, Perekrutan Unsur Adat - Perempuan Diambil Alih Kabupaten

“Kami akan koordinasi dengan masyarakat adat di sana, ini kan masyarakat adat punya jadi biarkan mereka yang mengaturnya,” paparnya.

Ahoren menjelaskan, kalau hanya dikelola oleh masyarakat adat akan lebih terkoordinir. Pemerintah tinggal melakukan pengawasan sehingga tidak merusak hutan. (LP9/Red)

Latest articles

Pertamax di Papua-Maluku Naik dari Rp12.600 Jadi Rp16.650 per Liter

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax di wilayah Papua dan Maluku naik dari Rp12.600 menjadi Rp16.650 per liter. Harga baru tersebut berlaku...

More like this

Kantah Kaimana Rampungkan Program PTSL Untuk 125 Bidang Tanah Warga di Kampung Sisir

KAIMANA, Linkpapua.id– Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kaimana telah menyelesaikan tahapan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah...

Hadiri Perpisahan TK Kuntum PKK, Bupati Hasan Pesan Jadilah Generasi Kaimana yang Hebat

KAIMANA, Linkpapua.id– TK Kuntum PKK Kabupaten Kaimana menggelar acara perpisahan dengan 70 anak yang...

Polresta Manokwari Amankan Dua Pelaku Pencurian Kios, Laptop dan Uang Tunai Disita

MANOKWARI, Linkpapua.id-Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus pencurian...