Parjal dan MRPB Minta Polda tak Tebang Pilih Tindak Penambang Ilegal

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Parlemen Jalanan (Parjal) dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) meminta Polda Papua Barat membebaskan para penambang yang tertangkap belum lama ini. Mereka menilai pendekatan represif tidak akan menyelesaikan polemik tambang emas.

Ketua Parjal Papua Barat Ronald Mambieuw mengatakan, kepolisian seharusnya melakukan pendekatan persuasif. Terutama kepada pemilik hak ulayat.

“Hukum harus diberlakukan sama dan jangan sampai ada tebang pilih dalam penanganan hukum. Kami minta mereka yang ditahan dibebaskan harus ada perlakuan hukum yang adil. Kalau mau ditahan harus ditahan semua,” ujar Ronald kepada wartawan, Jumat (6/5/2022).

Baca juga:  Tutup Reses di Masni, Andrianus Mansim Terima Aduan Soal Pendulang Emas Liar

Dia berharap pemerintah, DPR dan MRP membuat sebuah regulasi sehingga menghadirkan sebuah lembaga maupun koperasi yang bisa mengorganisir penambang masyarakat.

Sementara, Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren mengaku mendukung langkah yang dilakukan Polda Papua Barat dalam melakukan penyisiran penambang.
Namun dia berharap bukan hanya penambang kecil saja yang ditangkap melainkan juga penambang besar yang menggunakan alat berat.

Baca juga:  Waterpauw Miris dengan Fasilitas Kantor MRPB: Bagaimana Mau Kerja

Menurut dia, orang-orang yang saat ini ditahan oleh Polda Papua Barat hanya orang kecil. Bukan pemodal besar.

“Dalam penanganan hukum tidak boleh tebang pilih,” tuturnya.

Ahoren mengatakan, saat ini masyarakat sudah melakukan pemalangan namun masih ada beberapa penambang yang beroperasi. Menurut dia, saat ini penambangan yang dilakukan sudah tidak mengambil di pinggiran kali melainkan sudah meluas ke dalam hutan

Baca juga:  Bupati Yohanis Ingatkan ASN-PPPK Jaga Kerukunan dan Tingkatkan Kinerja

“Kami akan koordinasi dengan masyarakat adat di sana, ini kan masyarakat adat punya jadi biarkan mereka yang mengaturnya,” paparnya.

Ahoren menjelaskan, kalau hanya dikelola oleh masyarakat adat akan lebih terkoordinir. Pemerintah tinggal melakukan pengawasan sehingga tidak merusak hutan. (LP9/Red)

Latest articles

DPRK Teluk Wondama Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Minta Pemkab Benahi PAD

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 menjadi peraturan daerah. Meski...

More like this

Tak Terhalang Domisili, Peserta JKN Asal Biak Rasakan Pelayanan Optimal di Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) asal Kabupaten Biak, Papua, tetap memperoleh...

Dominggus Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja GKI Betel Bremi, Sumbang 500 Sak Semen

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung...

Turnamen Voli Komunitas Manokwari Sukses Digelar, Kompas Tampil Sebagai Juara

MANOKWARI, Linkpapua.id – Turnamen Bola Voli Komunitas Manokwari yang diikuti 18 tim dari berbagai...