MANOKWARI, LinkPapua.id – Polda Papua Barat menegaskan kematian Septhinus A Ariel Sessa tidak disebabkan tembakan gas air mata saat aksi demonstrasi di depan Swiss-Belhotel Manokwari. Tim Pencarian Fakta menemukan jarak tembakan gas air mata dengan rumah almarhum mencapai sekitar 256 meter.
“Berdasarkan hasil olah TKP, arah tembakan gas air mata membelakangi rumah almarhum Septhinus A Ariel Sessa dengan jarak terdekat sekitar 256 meter dan terhalang oleh bangunan bertingkat dua sebanyak 13 unit,” kata Wakapolda Papua Barat Brigjen Pol Yosi Muhamartha dalam rapat penyampaian hasil investigasi di Mapolda Papua Barat, Selasa (23/10/2025).
Menurut Yosi, tidak ditemukan bukti langsung yang mengaitkan penggunaan gas air mata dengan penyebab kematian Septhinus. Ia menegaskan tindakan aparat saat mengamankan aksi anarkis telah sesuai prosedur.
“Penanganan aksi anarkis sudah dilakukan sesuai prosedur menggunakan gas air mata oleh personel Polresta Manokwari, Ditsamapta, dan Satbrimob Polda Papua Barat,” katanya.
Tim Pencarian Fakta juga melibatkan saksi ahli dari PT Pindad (Persero), BMKG, dan tenaga medis. Hasil pemeriksaan menyebutkan amunisi gas air mata bersifat non-lethal atau tidak mematikan.

Sementara hasil autopsi dokter Baru Juanna Cynthia tidak menemukan tanda kekerasan atau trauma pada tubuh Septhinus. Berdasarkan rekam medis, almarhum memiliki riwayat hipertensi, diabetes, serta pernah mengalami Transient Ischemic Attack (TIA).
Dengan hasil tersebut, penyebab kematian Septhinus belum dapat disimpulkan akibat paparan gas air mata yang ditembakkan aparat. Yosi menyebut temuan ini menjadi bukti transparansi dan akuntabilitas Polda Papua Barat dalam penanganan peristiwa yang melibatkan masyarakat.
“Ini merupakan wujud komitmen Polda Papua Barat untuk menjunjung tinggi asas transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penanganan peristiwa yang melibatkan masyarakat,” ucapnya.
Dalam rapat itu, keluarga Septhinus hadir dan menyatakan menerima hasil penyelidikan dengan lapang dada. Mereka juga membantah isu yang menyebut keluarga menerima santunan dalam jumlah besar.
Pihak keluarga berharap semua pihak tidak lagi memperdebatkan perihal kematian almarhum. Mereka mengaku telah mengikhlaskan kepergian suami dan orang tua mereka agar almarhum dapat beristirahat dengan damai.
Polda Papua Barat turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan berpotensi menimbulkan kekacauan di Kota Manokwari. Masyarakat diharapkan terus bersinergi dengan pemerintah dan aparat keamanan untuk menjaga situasi kondusif di Papua Barat. (LP3/red)














