Polda Papua Barat Seriusi Masalah Tambang Ilegal

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- Sepanjang tahun 2023 lalu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat berhasil membongkar aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan sungai Wariori Kampung Driye Distrik Minyambouw Kabupaten Pegunungan Arfak Papua Barat.

9 Orang berhasil diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka yakni JPB, AM, TF, LM, EM, OM, DMA dan AS serta FB. Pengungkapan para tersangka sebagai bukti Polda Seriusi masalah tambang ilegal.

Selain Penambang, Polda juga berhasil menahan satu unit Eksavator dan Satu unit Alkon sebagai alat pendulang emas juga disita barang bukti emas sekitar 78,76 gram. Para tersangka saat ini sudah menjalani proses sidang.

Baca juga:  Kejati Papua Barat Turunkan Intelijen Selidiki Dugaan Korupsi Rp5 M Huntara Susweni

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johny Edizon Isir dalam keterangan kepada Wartawan, beberapa waktu lalu mengatakan, terkait masalah tambang emas ilegal di Papua Barat akan dilihat tipelogi yang pakai alat berat atau yang melakukan pendulangan secara manual. “Kita lihat yang pakai alat berat Eksavator dan sebagainya atau yang hanya manual saja, dampaknya seperti apa kita libatkan masyarakat pemilik tanah disitu,” ujar Kapolda.

Selain itu pihaknya tetap bergandengan tangan dengan pihak terkait seperti Dinas Pertambangan, KLHK serta juga LMA.

Baca juga:  Wagub Lakotani Soroti Papua Barat Daya Lebih Maju dari Provinsi Induk

Terkait dengan adanya informasi keterlibatan Warga Negara Asing (WNA) dalam praktek ilegal mining tersebut, Sebelumnya pihak imigrasi kelas I Non TPI Manokwari membantah belum mendapat informasi mengenai keberadaan orang asing di kawasan tambang emas.

“Kita belum mendapat laporan mengenai keberadaan orang asing di lokasi tersebut,” kata Kepala Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari Iman Teguh Adianto.

Penambangan emas ilegal terjadi di sejumlah lokasi di Manokwari, Pegunungan Arfak, Tambrauw namun para penambang mendapat izin dari pemilik wilayah atau tanah di lokasi-lokasi itu.

Baca juga:  DPRD Teluk Bintuni Bahas Ranperda APBD-P 2021 

“Kitorang membangun rumah, kitorang sekolahkan anak itu dari hasil tambang ini, Kalau pemerintah menutup tambang lalu kitorang mau makan apa,” ujar salah satu warga pemilik hak ulayat Melkias Mandacan Jumat (5/1/2024).

Warga hanya berharap meningkatkan pendapatan keluarga di kawasan tambang emas ilegal di kawasan Waserawi, sebelumnya warga mengadih nasib sebagai pekerja di kebun kelapa sawit PTP yang sudah lama tutup.

“Kalau misalnya tambang tutup pemerintah harus segera membangun pabrik kelapa sawit, karena kalau tambang tutup kelapa sawit tutup baru kitorang (kami) bagaimana,”tutup dia.(LP3/Red)

Latest articles

Komunitas Volly Ball Manokwari Gelar Turnamen, Bupati Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Komunitas Volly Ball Manokwari menggelar turnamen bola voli yang diikuti 18 tim dari berbagai tim. Turnamen yang dipusatkan di Lapangan Kodim...

More like this

Komunitas Volly Ball Manokwari Gelar Turnamen, Bupati Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

MANOKWARI, Linkpapua.id – Komunitas Volly Ball Manokwari menggelar turnamen bola voli yang diikuti 18...

IKASWARA Didorong Perkuat Kerukunan dan Jadi Mitra Strategis Pemda Bangun Manokwari

MANOKWARI, Linkpapua.id– Dalam momentum hari lahir (Harlah) Ikatan Keluarga Sunda, Jawa, Madura, dan Warga...

Bupati Hermus Lantik Pengurus IDI Manokwari 2025–2028, Tekankan Peningkatan Pelayanan Kesehatan

MANOKWARI, Linkpapua.id- Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Manokwari periode 2025–2028 yang dipimpin oleh...