Polres Bintuni Tetapkan 2 Tersangka Kasus Beras Bansos

Published on

BINTUNI, Linkpapua.com – Polres Teluk Bintuni menetapkan dua tersangka kasus tindak pidana korupsi beras bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Keduanya adalah DN dan JM.

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Junov Siregar, Kasat Reskrim, Iptu Tomi Samuel Marbun, mengatakan tersangka DN akan dikenakan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Undang-Undang Tipikor tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Sementara, tersangka JM dikenakan pasal 55 ayat 1 KUHP.

Baca juga:  Polisi Dalami Dugaan Pelecehan Rekan Korban Pembunuhan di Pantai Manokwari

“Setelah kami lakukan penetapan, kami akan segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap kedua tersangka tersebut. Pelaku sendiri, satu dari luar Bintuni dan yang satu dari Bintuni. Tersangka dari Bintuni selaku pendistribusi beras bansos,” kata Iptu Tomi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/6/2022).

Baca juga:  Oknum Pegawai KPU Teluk Bintuni Dilapor Dugaan Perkawinan Paksa

Kasus ini bermula pada 24 Agustus 2021 lalu saat Satreskrim Polres Teluk Bintuni menerima informasi terkait adanya jual beli beras bansos. Atas kasus ini kerugian negara ditaksir Rp42 juta. (LP5/Red)

Latest articles

Suporter Bakar Mobil-Rusak Fasilitas Stadion Lukas Enembe Jayapura

0
JAYAPURA, LinkPapua.id – Sejumlah oknum suporter membakar mobil dan merusak fasilitas Stadion Lukas Enembe usai Persipura Jayapura gagal promosi ke Super League. Massa meluapkan...

More like this

Wabup Joko Kunjungi CJH Teluk Bintuni di Asrama Haji Sudiang Makassar: Semoga Mabrur!

MAKASSAR, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara mengunjungi rombongan calon jemaah...

Bupati Manibuy Apresiasi Penataan Futsal di Teluk Bintuni, Agustinus Pongtuluran Ditunjuk Pimpin AFK

MANOKWARI, Linkpapua.id — Federasi Futsal Indonesia (FFI), melalui Ketua Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Aloysius...

Pengurus LMA Suku Besar Sebyar Teluk Bintuni Dilantik, Nih Inai Jadi Ketua

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pengurus Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Suku Besar Sebyar, Kabupaten Teluk...