28.4 C
Manokwari
Kamis, Oktober 16, 2025
28.4 C
Manokwari
More

    Polres Manokwari Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Polres Manokwari segera menetapkan tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran Dana Desa di salah satu kampung di Kabupaten Manokwari tahun anggaran 2018.

    “Kita akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka dan pemanggilan kepada para pihak yang bertanggung jawab atas penyalahgunaan dalam pengelolaan anggaran kampung tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Manokwari, Iptu Arifal Utama, melalui Kanit Tipikor, Ipda Hardianto, Senin (25/7/2022).

    Baca juga:  Karang Taruna Amban Tagih Bupati Manokwari Bangun Kantor Administratif

    Hardianto mengungkapkan dalam kasus ini oknum penyelenggara kampung secara bersama-sama memperkaya diri dalam pengelolaan anggaran Dana Desa yang diperuntukkan bagi peningkatan infrastruktur dan kesejahteraan di bidang pendidikan.

    Berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat, kerugian negara dari perkara ini Rp533 juta lebih.

    Baca juga:  Sigovi Antar Satlantas Polres Manokwari Raih Peringkat Kedua Inovasi Pelayanan Publik

    “Kami Tipikor Polres Manokwari tidak akan main-main dan akan bertindak tegas. Kami akan mengusut berbagai informasi penyalahgunaan pengelolaan Dana Desa yang tersebar di sekitar 164 kampung yg berada di wilayah Kabupaten Manokwari sampai tuntas,” tegas Hardianto.

    Baca juga:  Bawaslu Manokwari Ingatkan Caleg DPRK Patuhi Jadwal Kampanye

    Pihaknya pun mengingatkan kepada penyelenggara desa/kampung agar tidak memainkan anggaran Dana Desa untuk kepentingan pribadi sehingga merugikan negara dan masyarakat.

    “Jumlah tersangka perkara dugaan korupsi terkait Dana Desa lebih dari satu orang. Siapa orangnya dan akan disampaikan lebih lanjut,” katanya. (LP3/Red)

    Latest articles

    Baru 3 Kabupaten di Papua Barat Rampungkan RTRW, 4 Masih Proses

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Tiga kabupaten di Papua Barat telah merampungkan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan menetapkannya menjadi peraturan daerah. Sementara empat kabupaten...

    More like this

    STMIK Kreatindo Manokwari Meluluskan 36 Mahasiswa, 10 Mahasiswa Menyandang Predikat Cumlaude

    ‎MANOKWARI, Linkpapua.id- Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Kreatindo Manokwari menggelar Wisuda ke-IV...

    Lewat Kemah Ceria, Wabup Joko Lingara Ajak Anak Teluk Bintuni Mandiri

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, mengajak anak-anak di...

    12 Bangunan Liar di Manokwari Dibongkar Satpol PP Usai Berkali-kali Ditegur

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Satpol PP Manokwari, Papua Barat, membongkar 12 bangunan liar di Jalan...