Polres Manokwari Tangkap Bos Tambang Ilegal Wasirawi

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Polres Manokwari terus melakukan pengembangan terhadap dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kampung Wasirawi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Setelah sebelumnya menetapkan puluhan tersangka pekerja tambang, kini giliran pemodal dari aktivitas ilegal tersebut yang ditangkap.

Kapolres Manokwari, AKBP Parasian Herman Gultom, mengatakan pihaknya telah menangkap bos tambang berinisial A yang kini berstatus tersangka.

Baca juga:  Meriah, Lomba Fashion Show dan Tari Wayase HUT Ke-124 Kota Manokwari

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka yang merupakan pekerja, kita mendapat informasi tentang pemodalnya. Sudah berhasil ditangkap dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Gultom, Rabu (28/12/2022).

Selain A, pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya. “Masih ada satu lagi pemodal yang belum tertangkap. Tentu jika dia tidak menyerahkan diri, maka statusnya akan menjadi DPO,” tambah dia.

Baca juga:  Lanjutkan Lawatan ke Kampung Kotam, Ali Baham Bicara Program Prioritas

Sebelumnya, melalui proses pemeriksaan yang digelar maraton sejak November lalu, 33 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka memiliki peran sebagai operator alat berat, penjaga hasil dulang emas, pendulang, dan ketua kelompok.

Gultom menyebutkan, pekerja tambang sebagian besar berasal dari luar Manokwari. Sejumlah barang bukti yang diamankan, di antaranya alat berat, penyedot air, dan barang-barang perlengkapan lainnya yang digunakan. Diketahui, aktivitas PETI di lokasi tersebut terdiri atas beberapa kelompok dengan pemodal yang berbeda.

Baca juga:  Diduga Terlibat Penyerangan Anggota TNI di Maybrat, Polres Manokwari Periksa 9 Orang

Akibat perbuatan yang dilakukan, para tersangka melanggar Pasal 158 KUHP Nomor 30 Tahun 2020 tentang Minerba dengan pidana paling lama 10 tahun. Tersangka masih ditahan di Mapolres Manokwari, sedangkan yang berstatus saksi sudah dipulangkan. (LP3/Red)

Latest articles

KPU RI Tanggapi Kasus Dugaan Perzinaan Oknum Komisioner KPU Papua Barat

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – KPU RI menanggapi kasus dugaan perzinaan yang melibatkan komisioner KPU Papua Barat berinisial AM. KPU RI menjelaskan mekanisme pemberhentian anggota KPU...

More like this

Polres Mansel Raih Peringkat I IKPA Kategori Pagu Sedang, Kapolres Tekankan Tanggung Jawab

MANOKWARI, LinkPapua.id - Polres Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat, meraih peringkat I nilai Indikator...

Semarak HUT Ke-81 RI, Wabup Bintuni Buka Turnamen Badminton Pemuda Pakuwojo

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara membuka rangkaian kegiatan...

PAD Hanya Rp160,17 Miliar, Fraksi Golkar DPRK Manokwari Minta Basis Pajak Diperluas

MANOKWARI, LinkPapua.id – Fraksi Partai Golkar DPRK Manokwari meminta Pemkab Manokwari memperluas basis pajak...