Polres Mansel Luncurkan Pelayanan SIM, Mulai Aktif Pekan Depan

Published on

MANSEL, LinkPapua.com – Polres Manokwari Selatan (Mansel) resmi meluncurkan pelayanan penerbitan surat izin mengemudi (SIM), yang akan mulai aktif pada Senin pekan depan. Pelayanan ini menjadi langkah penting dalam mendekatkan akses administrasi berkendara bagi masyarakat Mansel.

Launching pelayanan SIM ditandai dengan peresmian Satuan Sarana dan Prasarana (Sarpras) SIM di Gedung Satlantas Polres Mansel, Mapolres Mansel, Ransiki, Jumat (13/6/2025).

“Launching ini merupakan tanda dimulainya pelayanan penerbitan surat izin mengemudi di Polres Mansel,” ujar Wakapolres Mansel, Kompol Abdullah Tabo.

Baca juga:  Hari Kedua Vaksinasi Massal Polres Mansel, Sasar 88 Warga

Dia juga mengimbau kepada seluruh anggota Polres Mansel yang belum memiliki SIM atau yang masa berlakunya akan habis untuk segera mengurus perpanjangan.

Kasatlantas Polres Mansel, Ipda Rony S Kasman, menambahkan pelayanan penerbitan SIM akan dimulai secara resmi pada Senin mendatang. Jam pelayanan dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Jumat.

Baca juga:  Program Kerja Ketua Bhayangkari Cabang Manokwari Selatan: Wujudkan Kegiatan Sosial yang Bermanfaat bagi Masyarakat dan Bhayangkari

“Pelayanan SIM kita akan mulai hari Senin dan pelayanan kita buka Senin-Jumat sesuai jam kerja,” katanya.

Rony menjelaskan, warga bisa langsung datang dengan melengkapi persyaratan administrasi. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi antara lain fotokopi KTP, kartu BPJS Kesehatan, surat keterangan kesehatan asli, serta fotokopi kartu sidik jari.

Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat Mansel, baik pengendara roda dua maupun roda empat, diimbau segera mengurus SIM guna menghindari kendala hukum saat berkendara.

Baca juga:  Kapolda Papua Barat Pimpin Upacara Sertijab dan Pelantikan PJU

Menurutnya, SIM tidak hanya sebagai syarat berkendara, tetapi juga sebagai bukti kompetensi dan syarat pelengkap dalam pengurusan asuransi kecelakaan.

“Dengan adanya kegiatan pelayanan SIM ini, ke depan kita akan lakukan penegakan hukum, baik dalam pelaksanaan operasi maupun patroli stasioner rahasia terhadap pengendara pengemudi tidak memiliki SIM,” ucapnya. (*/red)

Latest articles

Pemprov Papua Barat Siap Anggarkan Rp5 Miliar Selesaikan Tuntutan Masyarakat Adat...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyatakan siap menganggarkan Rp5 miliar untuk menyelesaikan tuntutan masyarakat adat terkait pemanfaatan air Kali Maruni oleh...

More like this

Satpol PP dan Damkar Mansel Imbau Warga Tak Bakar Lahan Usai 9 Titik Kebakaran

MANSEL, LinkPapua.id - Satpol PP dan Damkar Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat, mengimbau masyarakat...

Festival Raimuti Kodam XVIII/Kasuari Angkat Budaya Bahari Papua Barat

MANOKWARI, Linkpapua.id – Kodam XVIII/Kasuari menggelar Festival Raimuti dengan melombakan Perahu Tradisional sebagai bagian...

Presiden Toroama Proklamasikan Bougainville Lepas dari Papua Nugini di 2030

BOUGAINVILLE, LinkPapua.id – Presiden Bougainville Ishmael Toroama menetapkan wilayah otonom itu akan mengakhiri statusnya...