Polres Mansel Luncurkan Pelayanan SIM, Mulai Aktif Pekan Depan

Published on

MANSEL, LinkPapua.com – Polres Manokwari Selatan (Mansel) resmi meluncurkan pelayanan penerbitan surat izin mengemudi (SIM), yang akan mulai aktif pada Senin pekan depan. Pelayanan ini menjadi langkah penting dalam mendekatkan akses administrasi berkendara bagi masyarakat Mansel.

Launching pelayanan SIM ditandai dengan peresmian Satuan Sarana dan Prasarana (Sarpras) SIM di Gedung Satlantas Polres Mansel, Mapolres Mansel, Ransiki, Jumat (13/6/2025).

“Launching ini merupakan tanda dimulainya pelayanan penerbitan surat izin mengemudi di Polres Mansel,” ujar Wakapolres Mansel, Kompol Abdullah Tabo.

Baca juga:  Bangkitkan Lahan Tidur di Papua Barat, BSIP Butuh 66,52 Ton Benih Padi

Dia juga mengimbau kepada seluruh anggota Polres Mansel yang belum memiliki SIM atau yang masa berlakunya akan habis untuk segera mengurus perpanjangan.

Kasatlantas Polres Mansel, Ipda Rony S Kasman, menambahkan pelayanan penerbitan SIM akan dimulai secara resmi pada Senin mendatang. Jam pelayanan dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Jumat.

Baca juga:  Anggota MPR-DPR RI Cheroline Makalew dan Rektor UNCRI Sosialisasikan 4 Pilar di Manokwari

“Pelayanan SIM kita akan mulai hari Senin dan pelayanan kita buka Senin-Jumat sesuai jam kerja,” katanya.

Rony menjelaskan, warga bisa langsung datang dengan melengkapi persyaratan administrasi. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi antara lain fotokopi KTP, kartu BPJS Kesehatan, surat keterangan kesehatan asli, serta fotokopi kartu sidik jari.

Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat Mansel, baik pengendara roda dua maupun roda empat, diimbau segera mengurus SIM guna menghindari kendala hukum saat berkendara.

Baca juga:  Polres Manokwari Terjunkan Tim Gabungan Jaga Masjid Selama Ramadan

Menurutnya, SIM tidak hanya sebagai syarat berkendara, tetapi juga sebagai bukti kompetensi dan syarat pelengkap dalam pengurusan asuransi kecelakaan.

“Dengan adanya kegiatan pelayanan SIM ini, ke depan kita akan lakukan penegakan hukum, baik dalam pelaksanaan operasi maupun patroli stasioner rahasia terhadap pengendara pengemudi tidak memiliki SIM,” ucapnya. (*/red)

Latest articles

Piala Bergilir Pesparawi Nasional Diarak di Manokwari, Panitia Gaungkan Dukungan Warga

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Panitia Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV mengarak piala bergilir presiden RI dan piala bergilir Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN)...

More like this

Piala Bergilir Pesparawi Nasional Diarak di Manokwari, Panitia Gaungkan Dukungan Warga

MANOKWARI, LinkPapua.id - Panitia Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV mengarak piala bergilir...

Peserta Pesparawi Nasional XIV Mulai Tiba di Manokwari, Panitia Klaim Kesiapan Akomodasi Matang

MANOKWARI, LinkPapua.id – Peserta Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV mulai tiba di...

Pansus DPRK Manokwari Rampungkan Rekomendasi LKPJ Bupati 2025, Siapkan 41 Poin Catatan

MANOKWARI, Linkpapua.id-Panitia Khusus (Pansus) DPRK Manokwari yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari...