28.3 C
Manokwari
Kamis, Januari 15, 2026
28.3 C
Manokwari
More

    Polresta Manokwari Ungkap Kasus Pembunuhan ART yang Ditemukan dalam Mobil

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Polresta Manokwari resmi mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Indri (60), yang jasadnya ditemukan di dalam mobil Toyota Innova saat akan dimakamkan di TPU Pasir Putih. Kasus ini mencuat setelah penggali kubur melaporkan adanya kejanggalan dalam proses pemakaman pada Rabu (26/11/2025).

    Press release dipimpin Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Agung Gumara Samosir, S.Tr.K., S.I.K., Kasi Humas IPDA Kiesmanto, S.H., Wakasat Reskrim IPDA Syarif Maruapey, Kanit Pidum IPDA Eron Wanma, dan Katim Tekab Bripka Joni E. Sada.

    Dalam keterangannya, Kapolresta menjelaskan bahwa perbuatan para pelaku masuk dalam kategori pembunuhan berencana dan penganiayaan berat yang mengakibatkan matinya orang.

    Baca juga:  Kerugian Hampir 40 Miliar dari Dugaan korupsi beras Bulog Manokwari

    Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Budi Christian Gosyanto (54) pemilik Wisma Gaya Baru Wosi, Luciana Lawrence (59) istri, Febryan Alfonsius Gosyanto (29) anak

    Ketiganya diduga melakukan pembunuhan terhadap korban yang telah bekerja sebagai ART di wisma tersebut.

    Kronologi Kematian Korban Kasus terungkap ketika jenazah korban dibawa menggunakan mobil Innova untuk dimakamkan tanpa melalui prosedur yang semestinya. Kecurigaan penggali kubur mendorong polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut.

    Polisi kemudian memeriksa saksi kunci bernama Wati (55), rekan kerja korban. Saksi mengungkapkan bahwa pada hari kejadian, ia mendengar teriakan korban, lalu melihat tersangka Luciana memukul kepala korban menggunakan sapu ijuk hingga patah. Setelah korban jatuh, Luciana kembali melakukan tindakan kekerasan dengan menekan dada korban menggunakan bantal hingga korban tidak bernyawa.

    Baca juga:  Gelar Workshop Literasi Digital, Yayasan Insan Madani Harapkan Masyarakat Cerdas Manfaatkan Siber

    Usai memastikan korban meninggal, keluarga tersangka membungkus jenazah dengan kain kafan dan menyimpannya di atas tempat tidur selama tiga hari sebelum dibawa ke pemakaman secara diam-diam.

    Hasil Otopsi: Rusuk Patah & Kekerasan Berat

    Tim Forensik Polda Papua Barat menemukan kondisi jasad yang telah mengalami pembusukan lanjut. Namun pada tubuh korban terdapat sejumlah luka akibat kekerasan benda tumpul, di antaranya:

    Luka di kepala, Tanda kekurangan oksigen, Resapan darah luas di otot dinding dada, Patah pada 4 tulang iga depan kanan dan 4 tulang iga depan kiri

    Forensik menyimpulkan bahwa korban meninggal akibat kegagalan fungsi pernapasan akibat patahnya tulang-tulang iga yang disebabkan kekerasan benda tumpul, sehingga korban mengalami mati lemas.

    Baca juga:  Markus Waran Mulai Ancang-Ancang Maju di Pilgub Papua Barat 2030

    Motif Pembunuhan para pelaku diduga karena kesal terhadap korban yang dianggap sudah tidak mampu bekerja dengan baik. Kekesalan tersebut kemudian berujung pada penganiayaan hingga korban meninggal dunia.

    Ancaman Hukuman Berat Ketiga tersangka dijerat pasal berlapis, mulai dari, Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana), Pasal 338 KUHP (pembunuhan), Pasal 354 ayat 2 KUHP (penganiayaan berat mengakibatkan kematian), Pasal 306 ayat 2 KUHP, jo Pasal 304 KUHP, Pasal 181 KUHP, Pasal 44 atau 49 UU No. 23/2004 tentang KDRT, serta Pasal 55 dan 56 KUHP (turut serta dan membantu melakukan kejahatan) Para tersangka terancam hukuman maksimal pidana mati, atau minimal 15 tahun penjara.(LP3/Red)

    Latest articles

    Polresta Manokwari Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id-Polresta Manokwari menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang berlangsung khidmat, bertempat di Aula Polresta Manokwari pada Kamis...

    More like this

    Polresta Manokwari Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Polresta Manokwari menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi...

    BPJS Kesehatan Manokwari Monev Layanan Primer, Minta FKTP Perkuat Promotif-Preventif

    MANOKWARI, LinkPapua.id - BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Papua Barat, menggelar monitoring dan evaluasi (Monev)...

    Bupati Hermus Kumpulkan Pedagang yang Berjualan di Sekitar Pelabuhan, Bahas Rencana Pendataan dan Penertiban

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou didampingi sejumlah pejabat menggelar pertemuan dengan puluhan pedagang...