Program Sekolah Gratis Dimulai, Orang Tua Tak Lagi Dibebani Biaya Pendaftaran

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pemerintah Kabupaten Manokwari mulai merealisasikan program sekolah gratis yang difokuskan bagi seluruh sekolah negeri. Program ini mencakup pembebasan berbagai biaya pendidikan yang selama ini menjadi beban orang tua siswa, termasuk biaya pendaftaran dan pungutan lainnya.

Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono, mengatakan pada tahap awal program sekolah gratis diprioritaskan untuk sekolah negeri. Sementara sekolah swasta akan menjadi perhatian pemerintah daerah pada tahap berikutnya dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

“Sekolah gratis yang kita canangkan tahun ini masih difokuskan untuk sekolah negeri. Untuk sekolah swasta mungkin ke depan, kalau kemampuan fiskal daerah mencukupi, kita juga akan memikirkan memberikan subsidi atau bahkan bantuan penuh. Paling tidak kita mencari solusi agar sekolah swasta juga dapat terbantu,” ujarnya Senin (13/7/2026).

Baca juga:  Manokwari Terdepan Dapat Program Strategis Nasional

Menurut Mugiyono, melalui program tersebut seluruh biaya pendidikan yang menjadi tanggungan orang tua siswa di sekolah negeri tidak lagi diperbolehkan dibebankan kepada masyarakat.

“Biaya sekolah maupun biaya lainnya tidak boleh lagi dibebankan kepada orang tua. Termasuk biaya pendaftaran juga tidak boleh ada pungutan,” katanya.

Selain membebaskan biaya pendidikan, Pemerintah Kabupaten Manokwari juga akan memberikan bantuan seragam bagi peserta didik baru sebagai bagian dari implementasi program sekolah gratis.

Baca juga:  IOSKI Papua Barat Siapkan 14 Atlet Tampil di Fornas Palembang

Mugiyono menegaskan komite sekolah tetap dapat menjalankan fungsi dan perannya dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan. Namun, komite sekolah tidak diperbolehkan menarik iuran rutin setiap bulan kepada orang tua siswa.

Menurutnya, penggalangan dana masih dimungkinkan apabila dilakukan untuk mendukung kegiatan pendidikan tertentu dan berdasarkan kesepakatan bersama, bukan menjadi kewajiban yang harus dibayar secara berkala.

“Kalau ada kegiatan tertentu yang dilakukan komite masih diperbolehkan. Yang tidak boleh itu iuran rutin setiap bulan. Kalau rutin, itu akan menjadi beban lagi bagi masyarakat maupun orang tua,” tegasnya.

Baca juga:  Diujung Masa Kampanye Pilkada, HERO Terima Sejumlah Aspirasi Warga Amban  

Ia juga mengingatkan agar dana yang dihimpun oleh komite sekolah benar-benar digunakan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan dan kepentingan siswa, bukan untuk kegiatan yang tidak memiliki manfaat yang jelas.

Terlebih, pemerintah daerah tetap mengalokasikan berbagai bantuan operasional bagi sekolah guna menunjang proses belajar mengajar.

Sementara itu, terkait pengadaan buku pelajaran, Mugiyono menjelaskan komponen tersebut belum masuk dalam cakupan program sekolah gratis. Namun pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi dan menyesuaikan kebijakan sesuai kemampuan anggaran yang tersedia.(LP3/Red)

Latest articles

BPJS Kesehatan Luncurkan LANURI, Perluas Akses Layanan JKN hingga Daerah 3T

0
JAKARTA, LinkPapua.id – BPJS Kesehatan meluncurkan program Layanan Ujung Negeri (LANURI) untuk memperluas akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat di wilayah terdepan,...

More like this

Usai Raih WTP, OPD Diminta Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pemerintah Kabupaten Manokwari kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari...

MAKI Apresiasi Langkah Prabowo Redam Polemik Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyampaikan apresiasi kepada Presiden...

Hadiri Harlah ke-19 IKASWARA, Kombes Trihadi Gaungkan Pentingnya Menjaga Kamtibmas

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., hadiri kegiatan...