Proses Hukum Laka Maut Manokwari-Pegaf Akan Dihentikan

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com- Proses hukum kecelakaan tunggal truck di jalan trans Papua Barat antara Pegunungan Arfak – Manokwari (KM 10) yang menelan belasan korban jiwa akan dihentikan. Pasalnya kecelakaan yang disebabkan karena kelebihan muatan dan kegagalan dalam melakukan pengereman secara sempurna tersebut dikarenakan kelalaian sopir yang juga menjadi salah satu korban meninggal dunia.

Baca juga:  Andrison Sangkek Deklarasi Maju Pilkada Maybrat, Siap di Jalur Perseorangan

Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom mengatakan dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara.” Kepolisian sudah memeriksa saksi-saksi termasuk para korban selamat dan menyimpulkan dugaan pelaku penyebab kecelakaan adalah sopir truck itu sendiri yang juga menjadi korban meninggal dunia. Sehingga sesuai dengan hukum, proses hukum akan dihentikan secara otomatis,”ujar Gultom Kamis (12/5/2022).

Baca juga:  Suami Ratna: Dia Sudah Sering Mengancam Mau Bunuh Diri

Dia menyampaikan gelar perkara yang merupakan bagian dari proses dan sistem peradilan pidana terpadu akan dilakukan dalam waktu dekat. Dalam olah TKP, kecelakaan yang menyebabkan 18 korban meninggal dunia tersebut juga melibatkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) maupun Ditlantas Polda Papua Barat. Untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan juga sudah digunakan alat Traffic Accident Analisis (TAA) sehingga didapatkan data penyebab kecelakaan tersebut.

Baca juga:  Kapolres Manokwari Lepas Peserta Jalan Santai, Banjir Hadiah Menarik

Kendaraan naas tersebut selain membawa penumpang juga membawa sejumlah barang material seperti kayu dan besi. Truck sendiri melaju dari Minyambouw Pegunungan Arfak menuju kota Manokwari. Para korban meninggal dunia yang keseluruhannya dari provinsi Nusa Tenggara Timur tersebut langsung diterbangkan ke kampung halamannya masing-masing.(LP3/Red)

Latest articles

Polda Papua Barat Gelar Bimtek KIP, Perkuat Transparansi dan Keterbukaan Informasi...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepolisian Daerah Papua Barat menggelar Bimbingan Teknis KIP dan Uji Konsekuensi Informasi Yang Dikecualikan di Polda Papua Barat. Kegiatan ini diinisiasi Divisi Humas...

More like this

Polda Papua Barat Gelar Bimtek KIP, Perkuat Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepolisian Daerah Papua Barat menggelar Bimbingan Teknis KIP dan Uji Konsekuensi Informasi Yang...

Haryono MK May Pimpin Pansus LKPJ Bupati Manokwari Tahun 2025

MANOKWARI, Linkpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk...

DPRK Manokwari Bahas Hasil Monitoring LKPJ Bupati 2025, Setiap Komisi Sampaikan Rekomendasi

MANOKWARI, Linkpapua.id– DPRK Manokwari menggelar pertemuan dengan agenda penyampaian hasil monitoring terhadap Laporan Keterangan...