PWI Papua Barat Sikapi Maraknya Penyalahgunaan ID Card Pers

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat menyikapi maraknya penyalahgunaan kartu identitas (ID card) pers oleh oknum non-wartawan di wilayah Papua Barat. Praktik ini dinilai merusak kredibilitas profesi dan mengancam keselamatan jurnalis saat bertugas.

“Kami melihat fenomena yang sangat mengkhawatirkan, di mana ID card pers digunakan oleh orang yang bukan wartawan untuk kepentingan tertentu. Ini jelas salah dan harus segera dihentikan,” ujar Ketua PWI Papua Barat, Bustam, dalam keterangannya, Senin (5/5/2026).

Baca juga:  Keamanan Manokwari dan Pegaf cukup kondusif

Bustam menegaskan kartu pers adalah bukti legitimasi yang dilindungi undang-undang. Olehnya, kata dia, tidak boleh digunakan oleh sembarang pihak.

“ID card itu bukan alat penyamaran. Itu bukti bahwa seseorang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional. Jika disalahgunakan, maka citra pers bisa rusak,” katanya.

Dia mengeluhkan praktik tersebut berdampak langsung pada wartawan yang bekerja secara sah di lapangan. Menurutnya, penggunaan kartu pers palsu memicu kecurigaan publik dan menurunkan kepercayaan terhadap profesi jurnalistik.

Baca juga:  Atal S. Depari di Konferensi IV PWI Papua Barat: Kita Mata dan Telinga Masyarakat

“Wartawan yang bekerja secara sah justru bisa dicurigai. Ini berisiko terhadap keselamatan kami saat melakukan peliputan,” tambahnya.

PWI Papua Barat kini mulai memperketat proses penerbitan kartu melalui verifikasi aktivitas jurnalistik yang lebih mendalam. Sistem keamanan tambahan seperti kode QR dan basis data terpusat akan diterapkan untuk mempermudah pengecekan keaslian kartu.

Selain itu, organisasi profesi ini membuka peluang untuk membawa kasus pemalsuan identitas ini ke ranah pidana. Bustam menyebut pihaknya tidak akan membiarkan oknum yang mencatut nama pers merusak ekosistem informasi.

Baca juga:  Papua Barat Catat Inflasi Year on Year 3,62 Persen di Juli 2023

“Pemalsuan identitas adalah pelanggaran hukum. Kami tidak akan ragu melaporkannya kepada pihak berwenang,” tegas Bustam.

Dia mengimbau instansi pemerintah maupun swasta untuk lebih teliti dalam memverifikasi identitas jurnalis. Hal ini dilakukan guna memastikan profesionalisme tetap terjaga di tengah masyarakat.

“Jangan gunakan identitas pers untuk kepentingan lain. Pers memiliki fungsi dan tanggung jawab sendiri yang harus dijaga profesionalismenya,” ucapnya. (LP14/red)

Latest articles

Bupati Ungkap Paradoks Migas di Teluk Bintuni, Desak Realisasi PI 10...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy mengungkap paradoks sektor migas yang menjadi motor utama perekonomian daerah, tetapi belum sepenuhnya memperkuat fiskal dan...

More like this

Lewat Duta Muda EduTour, BPJS Kesehatan Perkuat Literasi JKN di Kalangan Pelajar

MANOKWARI, LinkPapua.id – BPJS Kesehatan Cabang Manokwari memperkuat literasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)...

PI 10 Persen Tak Kunjung Cair, Gubernur Papua Barat Desak Pemerintah Pusat Percepat Hak Migas Daerah

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mendesak pemerintah pusat mempercepat realisasi participating...

Waktu Makin Sempit, Wagub Papua Barat Minta OPD Gercep Tindak Lanjuti Perubahan APBD

MANOKWARI, LinkPapua.id – Wakil Gubernur (wagub) Papua Barat Mohamad Lakotani meminta organisasi perangkat daerah...