Rakor Tim PORA, Kakanim Manokwari Tegaskan Hanya Orang Asing Bermanfaat Bisa Masuk

Published on

TELUK BINTUNI, Linkpapua.com – Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Non TPI Manokwari, Iman Teguh Adianto, menegaskan bahwa hanya orang asing yang bermanfaat dan tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum dapat masuk ke wilayah Indonesia.

Iman menyampaikan itu saat rapat koordinasi (rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) 2022 oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari bersama instansi dan lembaga terkait di lingkup Kabupaten Teluk Bintuni. Kegiatan berlangsung di salah satu hotel di Teluk Bintuni, Rabu (28/9/2022).

Baca juga:  Masjid Al Islah Diresmikan, Diharap Tumbuhkan Kepekaan Sosial

Iman mengatakan, lalu lintas warga negara asing (WNA) yang keluar dan masuk wilayah Indonesia harus disikapi dengan meningkatkan kewaspadaan akan dampak negatif.

Dampak yang dimaksud di antaranya berupa kejahatan lintas negara terorganisir (transnational organized crimes), seperti perdagangan wanita dan anak (women and child trafficking), penyelundupan manusia (people smuggling), pencucian uang (money laundry), narkotika dan obat-obatan terlarang, imigran ilegal, illegai fishing, hingga terorisme.

Kemunculan wabah pandemi Covid-19, kata dia, menjadi fenomena tersendiri dan telah memberikan banyak pengaruh pada segala aspek kehidupan, salah satunya dalam melakukan pengawasan keimigrasian. Berbagai peraturan keimigrasian pun diterbitkan. Hal ini merupakan langkah konkret sebagai implementasi kebanyakan keimigrasian selective policy.

Baca juga:  Didukung SKK Migas-KKKS, 36 Wartawan Ikuti UKW PWI Angkatan IX di Manokwari

“Di mana hanya orang asing yang bermanfaat dan tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang dapat masuk ke wilayah Indonesia,” kata Iman.

Iman melanjutkan, perlu penguatan pelaksanaan fungsi pengawasan dan penegakan hukum yang dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan dengan melibatkan pihak-pihak terkait.

Baca juga:  Sidak Minyak Goreng, Kapolres Teluk Bintuni Sisir Gudang Distributor

Persoalan orang asing, kata dia, bukan hanya merupakan persoalan keimigrasian semata, tetapi menjadi persoalan politik dan sosial dalam kehidupan masyarakat di Indonesia.

Dengan adanya Tim PORA, menjadi sarana dan wadah bagi bersama untuk saling bertukar informasi dan pengetahuan serta memberikan saran maupun pertimbangan.

Kegiatan ini diikuti 17 anggota yang terdiri atas institusi di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Papua Barat instansi terkait di Teluk Bintuni. (LP5/Red)

Latest articles

Wabup Bintuni Lepas 70 Anggota Kafilah MTQ XI Papua Barat ke...

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara melepas 70 anggota kafilah Kabupaten Teluk Bintuni untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ)...

More like this

Wabup Bintuni Lepas 70 Anggota Kafilah MTQ XI Papua Barat ke Kaimana: Jaga Kekompakan!

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara melepas 70 anggota...

Dandim Teluk Bintuni: Negara Siap Dampingi Eks Simpatisan yang Kembali ke NKRI

MANOKWARI, Linkpapua.id-Suasana haru menyelimuti halaman Makodam XVIII/Kasuari, Manokwari, pada Kamis (25/6/2026). Sebanyak 10 eks...

Rp400 Juta Dikembalikan, Perkara Piutang ASN Pemkab Bintuni-Ketua KPU Berakhir Damai

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Perkara utang piutang antara seorang ASN Pemkab Teluk Bintuni, Papua...