25.9 C
Manokwari
Selasa, Februari 10, 2026
25.9 C
Manokwari

Search for an article

More

    Revisi RTRW Mansel Harus Sejalan Konsep Penyelamatan Lingkungan 

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com – Kabupaten Manokwari Selatan tengah mengkaji perubahan konsep rencana tata ruang wilayah (RTRW) setelah terjadi banyak perubahan dalam satu dekade. Meski begitu, perubahan harus adaptif dengan konsep pembangunan yang ramah lingkungan.

    Hal ini menjadi inti pembicaraan pada rapat membahas revisi RTRW Manokwari Selatan (Mansel) di Aston Niu Hotel, Jumat (25/10/2024). Pertemuan dihadiri seluruh leading sektor terkait.

    Asisten III Pemprov Papua Barat Otto Parorongan mengatakan bahwa prediksi kemajuan pembangunan di Kabupaten Mansel akan berkembang dengan pesat pada setiap sektor pembangunan. Dikatakan bahwa perlu langkah antisipasi terhadap menurunnya kualitas lingkungan hidup akibat pembangunan.

    “Diperlukan perencanaan infrastruktur yang saling terintegrasi dan mendukung perkembangan wilayah dan tidak berdampak pada lingkungan,” ujarnya.

    Selain itu, Mansel adalah pusat kegiatan lokal (PKL), dan melayani kegiatan skala kabupaten atau beberapa distrik. Revisi RTRW Mansel yang telah disusun diharapkan pada tahun 2025 dapat diselesaikan dan disahkan menjadi peraturan daerah.

    “Beberapa capaian di Mansel telah dilalui mulai dari pembahasan daerah hingga pembahasan pada kementerian agraria dan tata ruang dalam dalam rangka memperoleh perizinan dan substansi. Hal ini telah berjalan sesuai dengan mekanisme aturan yang berlaku,” kata Otto.

    Menurutnya, perubahan tata ruang diperlukan sebagai tuntutan dan perkembangan wilayah. Dijelaskan Otto, banyak kondisi eksisting dan RTRW terdahulu yang sudah tidak sesuai. Maka, penting untuk dilakukan revisi.

    Parorongan menuturkan, perkembangan dinamika yang terjadi di Mansel di antaranya, perubahan kebijakan nasional, pembangunan perumahan, perdagangan dan jasa, perkantoran, industri serta transportasi.

    “Selain itu, ketidaksesuaian juga terjadi karena adanya perubahan batas wilayah, adanya pemekaran wilayah, perubahan kawasan hutan maupun ketidaksesuaian dengan RTRW Provinsi Papua Barat,” tambah dia.

    Otto mengharapkan agar kegiatan RTRW dapat berjalan dengan lancar dan mendapatkan hasil revisi tentang perubahan tata ruang wilayah kabupaten Manokwari Selatan.(LP14/red)

    Latest articles

    Bantu UMKM Maybrat, OJK Dorong Warga Gunakan Akses Pembiayaan Formal

    0
    MAYBRAT, LinkPapua.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua Barat dan Papua Barat Daya mendorong pelaku UMKM di Kabupaten Maybrat untuk beralih ke lembaga keuangan...

    More like this

    Masyarakat Adat Pasang Sasi di Kapal Seismik Fakfak, Operasi Migas Terhenti

    FAKFAK, LinkPapua.id - Masyarakat adat petuanan Raja Arguni di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, melakukan...

    Polda Papua Barat Musnahkan 30,67 gram Narkotika Jenis Sabu Dari 2 Tersangka

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat musnahkan barang bukti  30,66 gram Narkotika jenis...

    Buka Manasik Haji Terintegrasi Digelar, Wabup Mugiyono Doakan Raih Haji Mabrur

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari bersama Kementerian Haji dan Umrah menyelenggarakan Manasik Haji Terintegrasi Kabupaten/Kota...
    Exit mobile version