MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2044. Revisi ini difokuskan pada penataan batas wilayah dan pemberdayaan masyarakat adat.
“RTRW Papua Barat yang akan direvisi bukan hanya mampu mengakomodir perubahan batas administrasi, tetapi juga memperhitungkan potensi wilayah yang perlu dikembangkan lebih lanjut,” ujar Asisten III Setda Papua Barat Otto Parorongan dalam konsultasi publik (KP) II RTRW Papua Barat di Hotel Vitta Niu, Manokwari, Kamis (16/10/2025).
Otto mengatakan revisi RTRW juga bertujuan memaksimalkan pemerataan pembangunan dan meningkatkan aksesibilitas antarwilayah. Ia menegaskan masyarakat adat memiliki peran penting dalam pengelolaan ruang di Papua Barat.
“Maka pentingnya revisi RTRW Papua Barat untuk meningkatkan kemajuan daerah dan menertibkan batas administrasi dengan daerah pemekaran,” katanya.
Menurut Otto, revisi RTRW dilakukan untuk menyesuaikan dengan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya (PBD) dan hasil peninjauan kembali Perda Nomor 23 Tahun 2022 tentang RTRW 2022-2041. Pemprov ingin revisi ini rampung dan disahkan menjadi perda pada 2026.
“Kami targetkan RTRW ini dapat disahkan menjadi peraturan daerah di tahun depan. Karena ini juga menyangkut kementerian yang harus masuk dalam daftar tunggu dari daerah-daerah lain,” ucap Plt Kepala Dinas PUPR Papua Barat Heribertus H Wiryawan.
Wiryawan menjelaskan KP tahap II yang digelar pihaknya menjadi langkah penting sebelum pembahasan dibawa ke Kementerian ATR, DPRD, dan Kemendagri. Tahap ini memfokuskan pembahasan pada struktur dan pola ruang.
“Di KP II ini pembahasan lebih dimatangkan dan nantinya dijadikan bahan untuk dibawa ke Kementerian ATR,” jelasnya.
Ia menambahkan KP II merupakan lanjutan dari KP I yang sebelumnya menjaring aspirasi masyarakat terkait isu strategis. Dalam KP II, publik diminta memberi tanggapan terhadap struktur dan pola ruang, termasuk usulan daerah untuk investasi.
Selain itu, Dinas PUPR Papua Barat juga menerima masukan dari kabupaten terkait revisi tata ruang. Namun, sebagian usulan belum lengkap sehingga proses penyempurnaan masih terus berjalan.
Otto menambahkan, revisi RTRW juga diarahkan untuk memperkuat Papua Barat sebagai pusat kegiatan nasional dengan memperkuat konektivitas antarwilayah. Penguatan ini terutama di sektor transportasi darat, laut, dan udara.
Selain itu, pemerintah daerah menekankan pembangunan fasilitas umum dan pelayanan publik agar manfaat pembangunan bisa dirasakan hingga ke daerah terpencil. (LP14/red)