Sekda Papua Barat Tekankan Netralitas ASN di HUT Ke-54 Korpri

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Ali Baham Temongmere, memberikan peringatan tegas kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar menjaga netralitas dari campur tangan politik. Hal ini ditekankan Ali Baham saat memimpin upacara peringatan HUT ke-54 Korpri.

“Kemandirian dan netralitas Korpri harus senantiasa dijaga karena kedua hal inilah yang menjadi dasar kekuatan organisasi ini dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berwibawa,” ujarnya di lapangan Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (1/12/2025).

Baca juga:  Gelapkan Puluhan Juta, Manajer Resto di Manokwari Ditangkap

Ali Baham mengingatkan pola karier dan pengembangan profesionalisme pegawai harus terbebas dari kepentingan lain. Dia meminta seluruh anggota Korpri untuk berdiri di atas semua golongan dan menghindari praktik KKN maupun pungli.

“Tidak ada pilihan lain kecuali Korpri harus kompak, solid, satu suara, dan satu langkah dalam memperjuangkan kepentingan aparatur serta memperkuat pengabdian sebagai pelayanan masyarakat,” ucapnya.

Baca juga:  Polda Papua Barat Alami Penyegaran Organisasi, Sejumlah PJU dan Kapolres Dimutasi

Selain isu netralitas, Ali Baham menuntut ASN untuk segera beradaptasi dengan tantangan era digital dan reformasi birokrasi. ASN diminta tidak sekadar menjadi pelaksana, tetapi harus mampu menjadi penggerak utama transformasi digital pemerintahan.

Baca juga:  Waterpauw Apresiasi Grasstrack Open Championship Fakfak, Dorong Anak Mudak Kembangkan Bakat

“Saudara telah bekerja keras untuk melayani dengan sepenuh jiwa, profesional dan bekerja untuk kemaslahatan masyarakat, kejayaan bangsa, serta kemajuan negara,” katanya.

Pada peringatan bertema Bersatu, Berdaulat, Bersama Korpri Mewujudkan Indonesia Maju ini, Ali Baham juga menyerukan implementasi Delapan Tekad Kesiapsiagaan Korpri. Komitmen ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang bertujuan melindungi dan menyejahterakan ASN. (LP14/red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...