Sekolah Tertinggal, DPRK Wondama Dorong Anggaran Pendidikan Ditambah

Published on

TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama mendesak Pemkab menambah anggaran pendidikan menjadi 20 persen dari total APBD. Mereka menilai keterbatasan anggaran membuat kualitas pendidikan di Wondama masih tertinggal.

“Kami mendorong agar anggaran pendidikan bisa dialokasikan mencapai 20 persen sebagaimana perintah undang-undang sehingga pembangunan sektor pendidikan di Teluk Wondama bisa lebih baik lagi,” ujar anggota DPRK Teluk Wondama Kristina Sayori membacakan pandangan umum gabungan fraksi dalam rapat paripurna laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 di gedung DPRK Teluk Wondama, baru-baru ini.

Baca juga:  Polda Papua Barat Berikan Edukasi Kesehatan Reproduksi Bagi Personel

DPRK berharap mulai tahun anggaran 2026, belanja pendidikan benar-benar sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hingga kini, alokasi anggaran pendidikan di APBD Wondama belum mencapai 20 persen. Pada APBD 2024, misalnya, hanya Rp216 miliar atau 17,47 persen dari total belanja Rp1,008 triliun.

Baca juga:  Resmikan Klinik Pratama Pemprov Papua Barat, Ali Baham: Wujud Transformasi Kesehatan

Plt Kepala Dispora Teluk Wondama Richardus Kilmas mengakui masalah utama pendidikan di Wondama adalah anggaran minim. Dia berharap dorongan DPRK bisa membuka ruang agar lebih banyak program peningkatan mutu berjalan.

“Jadi, kalau bisa kami berharap bapak dan ibu DPRK yang terhormat bisa mendorong agar anggaran pendidikan bisa jadi 20 persen supaya banyak program terutama untuk peningkatan mutu ini bisa kita jalankan,” katanya.

Baca juga:  Kemendagri Beri Batas Waktu, Raperda PDRD Wondama Harus Disahkan Desember

Bupati Teluk Wondama Elysa Auri menyatakan pihaknya akan memperhatikan usulan DPRK terkait belanja pendidikan. Dia memastikan pemerintah daerah akan menyesuaikan alokasi sesuai aturan mandatory spending.

“Untuk selanjutnya alokasi anggaran pendidikan tetap akan disesuaikan sebagaimana mandatory spending (belanja wajib) sebesar 20 persen dari APBD,” ucapnya. (rex/red)

Latest articles

OJK Dukung Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Bank

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam penanganan kredit macet di sektor perbankan. Kepastian hukum dinilai perlu untuk mendukung...

More like this

DPRK Teluk Wondama Minta Percepatan Pembangunan Gereja Jelang Sidang Sinode GKI

TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, mendorong pemerintah daerah mempercepat pembangunan...

Kodim 1801/Manokwari Gandeng Insan Pers Kawal Program Pemerintah untuk Kesejahteraan Masyarakat

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kodim 1801/Manokwari memperkuat kemitraan dengan insan pers di Kabupaten Manokwari melalui pertemuan bersama...

DPRK Manokwari Tampung Aspirasi Sekolah Saat Monitoring LKPJ Bupati 2025

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pelaksanaan monitoring Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari Tahun 2025 turut...