Kemendagri Beri Batas Waktu, Raperda PDRD Wondama Harus Disahkan Desember

Published on

JAKARTA, linkpapua.com- Kementerian Dalam Negeri memberikan tenggat waktu kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama untuk merampungkan pembahasan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Desember mendatang. Kemendagri menyebut ini adalah batas waktu yang diberikan agar regulasi tersebut bisa berlaku efektif Januari 2024.

Hal ini disampaikan tim Kemendagri dalam konsultasi bersama Bapemperda DPRK Wondama di Jakarta, Kamis (26/10/2023).

“Target kita evaluasi sampai dengan nomor register sudah selesai pada bulan November sehingga paling lambat Desember itu sudah diundangkan supaya tahun 2024 sudah bisa berlaku,“ kata Ketua Bapemperda Kristian G Torey.

Menurut Kristian, target yang diberikan Kemendagri bukan hanya mengejar efektivitas pemberlakuan perda. Akan tetapi ada konsekuensi administratif jika batas waktu tersebut tak bisa dipenuhi.

Baca juga:  Teluk Wondama Tetap 3 Dapil, Caleg Berebut 20 Kursi di DPRD

“Ini kita harus kejar karena dari Kemendagri memberi batas waktu paling lambat 5 Januari 2024 itu sudah harus selesai semua. Kalau tidak nanti ada sanksi berupa pengurangan DAU atau DAK,“ lanjut anggota DPRK dari Partai NasDem.

Agung, Ketua Tim Evaluasi dari Kemendagri mengharapkan Raperda PDRD Kabupaten Teluk Wondama yang telah mendapatkan penyelarasan dan penyesuaian materi oleh tim dari Kemdagri dan KemenkumHAM secepatnya dirampungkan sehingga dalam waktu tidak terlalu sudah bisa mendapatkan nomor register dan selanjutnya dapat diundangkan.

Baca juga:  DPRD Teluk Wondama Konsultasi Harmonisasi Raperda dengan Kemenkumham Papua Barat

Agung mengatakan sampai Oktober 2023 masih terdapat 50 persen dari keseluruhan kabupaten/kota di Indonesia belum menyelesaikan Raperda PDRD sebagai implementasi dari UU nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Salah satunya adalah Kabupaten Teluk Wondama.

Karena itu dia mendorong DPRK Teluk Wondama bisa bergerak cepat menyelesaikan Raperda PDRD di tahun ini sehingga bisa diterapkan pada tahun 2024.

“Dengan adanya konsultasi ini semoga kita bisa satu visi, sehingga sebelum bapak-bapak yang terhormat mengakhiri masa tugas, ini menjadikan satu kenanganlah kalau ada bapak-bapak dewan yang sudah tidak lagi ikut di dalam kontestasi ke depan. Tetapi menjadi satu prestasi bagi kita semua baik legislatif eksekutif psuat dan daerah,“ujar Agung.

Baca juga:  Ultah Ke-63, Bupati Wondama Ajak DPRK Perkuat Sinergi Eksekutif

Wahyu, perwakilan dari Kemenkumham juga mengharapkan Raperda PDRD Kabupaten Teluk Wondama yang digagas DPRK bisa tuntas sebelum tutup tahun 2023.

“(Supaya terjadwal dengan baik) teman-teman buatkan time schedule, nanti dari Kemendagri perlu buatkan surat (untuk jadwal) evaluasi ke semua. Nanti ada lagi dari teman-teman di Kementerian Keuangan). Jadi perlu ada time schedule supaya terarah semuanya,“ pesan Wahyu.

Selain tim Bapemperda DPRK Teluk Wondama bersama Sekretariat DPRK, konsultasi Raperda PDRD dengan Tim Evaluasi dari Kemdagri juga dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Teluk Wondama Sri Retno Rahayu. (Rex)

Latest articles

M1R SSI Manokwari Gugat Legalitas Penunjukan Plt Ketua Ikemal Papua Barat

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – DPW Maluku Satu Rasa Salam-Sarane Indonesia (M1R SSI) Manokwari menggugat legalitas penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Ikatan Keluarga Maluku (Ikemal) Papua...

More like this

Bupati Manibuy Apresiasi Penataan Futsal di Teluk Bintuni, Agustinus Pongtuluran Ditunjuk Pimpin AFK

MANOKWARI, Linkpapua.id — Federasi Futsal Indonesia (FFI), melalui Ketua Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Aloysius...

Wakapolda: Papua Barat Harus Lepas dari Ketergantungan Benih Jagung Luar Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id-Wakapolda Papua Barat Brigjen Pol. Sulastiana mengatakan komitmen kepolisian dalam mendukung pengembangan pertanian...

Bupati Hermus Dorong Transformasi Manokwari, Tekankan Hasil Nyata Pembangunan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari Hermus Indou dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Manokwari menyampaikan...