MANOKWARI, LinkPapua.id – DPW Maluku Satu Rasa Salam-Sarane Indonesia (M1R SSI) Manokwari menggugat legalitas penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Ikatan Keluarga Maluku (Ikemal) Papua Barat. Mandat yang diberikan kepada Romel Tapilatu (RT) dan enam koleganya dinilai cacat prosedur.
“Orang tatua sudah meletakkan dasar tiga tungku sebagai acuan dalam kepengurusan Ikemal. Artinya representasi kepengurusan Ikemal itu harus ada dari Maluku Utara, Maluku Tengah, dan Maluku Tenggara untuk duduk dalam sebuah organisasi. Itu yang harus dilihat,” ujar Ketua DPW M1R SSI Manokwari Gerald Lusikooy dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).
Persoalan ini mencuat setelah adanya penunjukan kepengurusan sementara yang dianggap tumpang tindih dengan periode sebelumnya. Gerald menyebut kepengurusan lama sebenarnya masih aktif, termasuk jabatan Sekretaris Ikemal Papua Barat yang diduduki Rachmat Sinamur.
Penunjukan RT beserta enam rekannya dianggap tidak mewakili representasi masyarakat Maluku secara utuh. Gerald menilai langkah tersebut merupakan hasil koordinasi yang buruk dan terkesan menutupi sesuatu dari publik.
Selain itu, Gerald meminta Ketua Ikemal se-Tanah Papua segera menarik kembali mandat yang telah diberikan kepada RT. Dia menyarankan pembangunan koordinasi ulang dengan Sekretaris Ikemal Papua Barat guna mencegah perpecahan antarwarga Maluku.
Dia menambahkan Sekretaris Ikemal Papua Barat sebaiknya berkomunikasi dengan kepala suku dari Maluku Utara, Tengah, dan Tenggara. Hal ini diperlukan untuk menentukan nama-nama perwakilan daerah yang akan duduk di kursi kepengurusan. (*/red)








