Sempat Error, PPP Teluk Bintuni Pastikan Laporan Dana Kampanye Sudah Diterima KPU

Published on

TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– PPP Kabupaten Teluk Bintuni memastikan telah menyelesaikan laporan dana kampanye Pemilu 2024 melalui sistem informasi kampanye dan dana kampanye (Siladeka) KPU. Laporan disebut telah kelar sejak 29 Februari kemarin.

Ketua DPC PPP Kabupaten Teluk Bintuni Joko Lingara menjelaskan, sebagian besar data telah dilaporkan ke KPU. Hanya saja ada kendala teknis pada 29 Februari lalu, di mana saat hendak memasukkan data, terjadi error pada laptop.

”Maka itu kami lambat memasukkan data terakhir. Namun data kami sudah sebagian besar sudah masuk,” sebut Joko Lingara, Jumat (1/3/2024).

Menurutnya, saat terjadi error pada laptop, pihaknya mendatangi langsung KPU untuk mengklarifikasi surat-surat atau laporan dana kampanye PPP.

Baca juga:  Juliana Resmi Pimpin Dekranasda Papua Barat, Komitmen Kembangkan Kerajinan Daerah

”Dan ini tidak ada masalah. KPU terima karena laporannya sudah masuk dalam sistem. Dan fisiknya untuk pembuktian sudah kita masukkan semua,” terang Joko Lingra.

16 Parpol Sudah Laporkan Dana Kampanye

Ketua KPU Teluk Bintuni Muhammad Makmur Memed Alfajri menjelaskan, KPU sudah menerima semua laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye terakhir pada Kamis (29/02/2024) pukul 23.59 Wit. Ada 16 parpol yang telah menyelesaikan laporan.

”Dari 18 partai, ada 16 parpol yang telah menyampaikan pengeluaran dana kampanye. Sisa 2 parpol yang belum sama sekali yaitu Partai Buruh dan Partai Bulan Bintang,” jelas Makmur Alfajri.

Baca juga:  Kapolres Bintuni Ungkap 2 Titik Kerawanan Pemilu: Ada Hoaks dan di TPS

Ia menjelaskan, 16 parpol yang sudah melaporkan dana kampanye via SIKADEKA KPU sebelumnya juga mengalami kendala. Namun KPU telah memberi petunjuk.

”Mungkin ada yang belum paham dan mungkin ada juga yang perlu bantuan maka kami akan bantu. Dan Alhamdulillah dari 18 parpol yang ada itu sudah 16 parpol yang menyampaikan laporan dana K
Kampanye,” ungkapnya.

Parpol yang tidak melaporkan dana kampanye punya risiko serius. Salah satunya, calegnya yang lolos ke parlemen bisa dianulir.

“Kalau memang Partai Buruh dan Partai Bulan Bintang itu tidak menyampaikan laporan dana kampanye ketika mereka mempunyai caleg potensial untuk mendapatkan kursi maka ketika mereka mendaptkan perolehan suara untuk kursi tersebut maka nanti calegnya dibatalkan,” tandas Alfajri.

Baca juga:  Ekspor Papua Barat dan Papua Barat Daya Melemah, Tetap Catat Surplus Dagang

Alfajri berharap, parpol memberi atensi pada risiko tersebut. Sebab parpol sendiri yang akan rugi jika calegnya dianulir meski sudah mengantongi suara untuk lolos ke parlemen.

” Dari 18 partai peserta pemilih ada 16 partai yang sudah menyampaikan laporan. Partai PPP yang terakhir melakukan pelaporan dan kami dari KPU berupaya karena kami juga tak ingin disalahkan,” jelasnya. (LP5/red)

Latest articles

Bupati Yohanis Tinjau Aset BP Tangguh, Babo Diproyeksikan Jadi Pusat Ekonomi...

0
TELUK BINTUNI, Linkpapua.id-Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, mengharapkan Distrik Babo sebagai pintu masuk Teluk Bintuni, dan distrik tertua ke depan akan ditata menjadi wilayah...

Akhirnya! Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Publik

More like this

Bupati Yohanis Tinjau Aset BP Tangguh, Babo Diproyeksikan Jadi Pusat Ekonomi Pesisir

TELUK BINTUNI, Linkpapua.id-Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, mengharapkan Distrik Babo sebagai pintu masuk Teluk...

Depicab SOKSI Teluk Bintuni Dukung Fraksi Golkar Pertanyakan Penurunan 81 Persen DBH Migas Otsus 2027

MANOKWARI, Linkpapua.id- Dewan Pimpinan Cabang Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depicab SOKSI) Kabupaten Teluk...

Satreskrim Polresta Manokwari Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pelajar, Peragakan 32 Adegan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Manokwari pada Kamis (5/11/2026)menggelar rekonstruksi kasus...