MANOKWARI, Linkpapua.id– Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Manokwari mendapat sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya anggota DPD RI perwakilan Papua Barat, Lamek Dowansiba.
Ia meminta aparat dan instansi terkait mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang diduga melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sehingga memicu antrean panjang di sejumlah SPBU.
Menurut Lamek, antrean kendaraan yang mengular hingga ke badan jalan tidak hanya menghambat pelayanan pengisian BBM, tetapi juga mengganggu aktivitas masyarakat dan kelancaran arus lalu lintas.
“Kondisi antrean kendaraan itu sangat mengganggu aktivitas masyarakat yang menggunakan jalan,” ungkap Lamek, Sabtu (31/10/2026).
Untuk mengatasi persoalan tersebut, ia meminta adanya razia khusus terhadap kendaraan yang diduga menyalahgunakan BBM bersubsidi. Ia juga menyoroti perlunya pengawasan terhadap kendaraan yang mengisi BBM di wilayah Papua Barat.
“Yang perlu juga dilakukan adalah razia kendaraan. Yang perlu menjadi prioritas pelayanan adalah kendaraan yang memang berasal dari Papua Barat. Kalau kendaraan dari luar, kita tidak tahu apakah mereka membayar pajak atau tidak di Papua Barat,” tambahnya.
Senator Papua Barat itu menilai, berapa pun kuota BBM yang disediakan pemerintah, persoalan antrean akan terus berulang apabila praktik penyalahgunaan dan dugaan penimbunan BBM bersubsidi tidak ditangani secara serius.
Karena itu, ia menekankan pentingnya pengawasan distribusi serta penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan BBM bersubsidi. Langkah tersebut dinilai penting agar penyaluran BBM tepat sasaran dan masyarakat yang berhak dapat memperoleh pelayanan sebagaimana mestinya.
Ia berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pihak terkait segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut. Dengan demikian, antrean panjang di SPBU tidak terus berulang dan aktivitas masyarakat di Manokwari dapat berjalan lancar.(LP3/Red)












