Soal Temuan Beras Kedaluwarsa di Manokwari, Bulog: Cuma Salah Tempel Stiker

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com– Perum Bulog memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan pembagian beras kedaluwarsa di Kampung Maisepi, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari. Bulog menegaskan, beras yang dibagikan adalah jenis fortifikasi yang memiliki kualitas lebih bagus dari beras biasa.

Hal ini disampaikan Kepala Cabang Perum Bulog Manokwari, Stephanus Kurniawan melalui keterangan tertulis, Sabtu (21/10/2023). Kata Stephanus, pihaknya menindaklanjuti surat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Papua Barat nomor 100/452/kesbangpol PB/2023 tanggal 18 Oktober perihal penyampaian klarifikasi untuk menghindari hal-hal yang menimbulkan keresahan.

Baca juga:  Pansel Umumkan 3 Besar Seleksi Pejabat Eselon II Pemprov Papua Barat, Ini Daftarnya

“Kami sampaikan bahwa beras khusus fortivit merupakan beras foritifikasi yaitu produk beras yang telah ditambahkan fortivikan berupa vitamin dan mineral yang terkandung di dalamnya sehingga memiliki gizi lebih baik dibanding beras lain,” kata Stephanus.

Kemudian dia menyebut beras fortifikasi yang diproduksi Bulog berupa kernel telah teruji secara laboratorium mengandung beberapa vitamin dan mineral. Beras tersebut menurutnya telah tersertifikasi registrasi PSAT yang dikeluarkan oleh Dinas Ketahanan Pangan Papua Barat Nomor Kementan RI PD.92.71-I-I-00-03-00012-02-2021.

Baca juga:  Tingkatkan Layanan ke Pelanggan, Vivo Hadirkan Service Center di Manokwari

“Pengemasan beras fortivit menggunakan metode vakum bertujuan untuk mencegah udara dan bertujuan menjaga kualitas beras,” ucapnya

Dikatakan bahwa beras fortivit yang disalurkan untuk program stunting diproduksi pada bulan April 2023 dan baik digunakan sebelum Bulan November 2023. Itu sesuai yang tertera pada stiker yang ditempel.

Baca juga:  Philmona Yarollo dilantik sebagai Kepala BKKBN Papua Barat

“Sedangkan stiker yang tertempel pada label pada kemasan tidak sesuai dengan tahun yang seharusnya, dikarenakan mendesak permintaan pada saat itu, sehingga pada saat produksi belum tersedia kemasan terbaru,” katanya.

Sebelumnya sempat viral kemasan beras bantuan dari tim pencegah stunting kepada warga di Kampung Maisepi. Bulog menegaskan, bahwa yang terjadi hanya salah tempel stiker.

Stiker yang terpasang di kemasan seharusnya masa kedaluwarsanya November 2023. Bukan 2022. (Rls/Red)

Latest articles

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

0
MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat telah melaksanakan gelar perkara terkait...

More like this

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa...

Warga Papua Barat Tersebar di Gunung hingga Pesisir, Pemprov Minta KPU Adaptif

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyesuaikan...

PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai Aktif Beri Masukan Draf Amandemen Tata Gereja 2027

MANOKWARI, Linkpapua.id-Ketua PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai, pdt Lenny M. M. Key Matatula, S.Th didampingi...