Sudah Luncurkan e-PACE, Layanan DPMPTSP Papua Barat Diharap Kian Responsif

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua Barat telah meluncurkan inovasi e-PACE, April 2024 lalu. Terobosan ini merupakan sistem digital yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan pelayanan perizinan.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Papua Barat Otto Parorongan mengatakan, PTSP) merupakan ujung tombak pelayanan perizinan. Karenanya, PTSP harus selalu berinovasi.

“Pelayanan PTSP dapat dilakukan dengan pelayanan secara elektronik (PSE). Ini motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pelayanan perizinan di daerah seiring dengan tuntutan perkembangan teknologi informasi serta tuntutan masyarakat dengan layanan perizinan yang responsif, mudah, cepat dan terjangkau,” ujar Otto saat membuka sosialisasi penetapan kebijakan daerah dalam pemberian fasilitas/intensif dan kemudahan penanaman modal dan Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2023 tentang aplikasi elektronik pelayanan perizinan dan non perizinan berusaha. Sosialisasi dilaksanakan di Swiss-belhotel, Senin (12/8/2024).

Baca juga:  Yo-Join Raup Mayoritas Suara Di Tempat Kelahiran Joko Lingara  

Menurutnya, kebijaksanaan pemerintah dalam meningkatkan pelayanan perizinan dan nonperizinan di daerah terkait sistem aplikasi elektronik juga sesuai dengan Pergub Nomor 29 Tahun 2022 tentang pendelegasi kewenangan penyelenggaraan perizinan dan berusaha PTSP.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Usulkan Sembilan Nama Penjabat Bupati dan Wali Kota

“Hal ini menjadi acuan Dinas Penanaman Modal dan PTSP sebagai perangkat daerah yang berkewenangan dalam penyelenggaraan perizinan untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang lebih optimal,” jelas Otto.

Otto menambahkan bahwa dengan kemajuan teknologi maka dinas DPMPTSP menciptkan layanan cepat (e-PACE) yang merupakan layanan teknologi informasi berbasis elektronik. Layanan ini dapat dilakukan di manapun tidak terbatas waktu.

“Dan ini terpantau prosesnya dan di kembangkan di daerah. Aplikasi ini telah diluncurkan oleh bapak Pj Gubernur PB pada akhir bulan April 2024 yang lalu,” kata dia.

Baca juga:  PPA Papua Barat Rayakan Natal, Indriyanti: Jangan Lagi Ada Sekat

Dengan adanya pelayanan aplikasi e-PACE diharapkan mampu menjawab tuntutan aksebilitas pelayanan perizinan yang dibutuhkan oleh publik.

Pelaksanaan pelayanan aplikasi elektronik telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku melalui sistem online singe submission (OSS) yang merupakan pelaksanaan UU Cipta Kerja 2022 yang wajib dilakukan oleh pelaku usaha.

“Harapannya dengan adanya sistem aplikasi e-PACE yang dilaksanakan dapat membackup sistem aplikasi OSS terkait,” imbuhnya.(LP14/Red)

Latest articles

Dinkes Papua Barat: Tak Ada Peserta Pesparawi Nasional Mual-Gatal Dirujuk ke...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Papua Barat memastikan tidak ada peserta Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV yang mengalami gangguan kesehatan hingga...

More like this

Dinkes Papua Barat: Tak Ada Peserta Pesparawi Nasional Mual-Gatal Dirujuk ke RS

MANOKWARI, LinkPapua.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Papua Barat memastikan tidak ada peserta Pesta Paduan...

Panitia Pesparawi Nasional Pastikan Peserta Tak Keracunan Makanan: Reaksi Alergi!

MANOKWARI, LinkPapua.id – Panitia Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV memastikan gangguan kesehatan...

Peserta Pesparawi Nasional Mual-Gatal gegara Tak Biasa Makan Ikan Tongkol

MANOKWARI, LinkPapua.id – Sejumlah peserta Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV di Manokwari,...