Tahanan Kabur, Kadivpas Kemenkumham Papua Barat: LP Manokwari Sudah Tidak Layak

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat, Dannie Firmansyah, mengungkapkan pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait kaburnya satu orang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Manokwari.

“Tim kami sedang bekerja untuk mendalami apa yang menjadi penyebab sehingga tahanan ini bisa melarikan diri. Tetapi, secara garis besar melihat kondisi bangunan LP sudah tidak layak karena over kapasitas dan bangunannya sudah lama yang menunjukan sudah tidak layak. Dengan kondisi itu sudah dapat dinilai bahwa ini tidak sesuai dengan aturan. Sehingga akan direkomendasikan ada relokasi tahanan maupun warga binaan,” ujar Dannie usai mendatangi LP Kelas II B Manokwari, Senin (10/10/2022).

Baca juga:  Warga Bintuni Ngaku Diminta Bayar Denda Puluhan Juta Petugas Berseragam PLN

Dannie menjelaskan, sesuai kapasitas seharusnya LP menampung 86 warga binaan/tahanan. Faktanya, LP berisi 375 warga binaan/tahanan. Untuk itu, dengan adanya hibah tanah dari Pemkab Manokwari, Kemenkumham Papua Barat akan mengajukan ke pemerintah pusat untuk pembangunan LP baru.

“Pemda Manokwari hibahkan tanah sekitar tiga hektare di Anday. Selanjutnya tinggal kita ajukan pembangunan Lapas baru. Memang seharusnya dengan berstatus sebagai ibu kota provinsi, level LP-nya juga kelas II A, maka daya tampung seharusnya 250 warga binaan. Jumlah personelnya juga dengan statusnya masih terbatas,” tambahnya.

Baca juga:  Menkumham Yasonna: Hari HAM Sedunia jadi Momentum Menjaga Keberagaman

Sementara itu, Kepala LP Kelas II B Manokwari, Yulius Paath, menjelaskan pihaknya sudah menyurat kepada pihak-pihak terkait kaburnya tahanan, yaitu Kejari Manokwari dan Pengadilan Negeri Manokwari.

“Akan dilakukan pemeriksaan terhadap petugas yang saat itu bertugas. Kalaupun ada kelalaian maka bisa saja disanksi. Dengan kondisi saat ini memang kapasitas menjadi persoalan sehingga adanya tahanan bisa melarikan diri. Karena berdasarkan jumlah petugas yang berjaga memang, jumlahnya tidak sepadan dengan warga binaan. Sebagai contoh sejumlah fasilitas di LP terpaksa dijadikan hunian warga binaan, seperti bengkel, poliklinik,” jelasnya.

Baca juga:  Wabup Bintuni Ajak Tokoh Agama-Adat Jaga Kerukunan Jelang Nataru

Pekan lalu, seorang tahanan titipan kasus tambang ilegal melarikan diri LP Kelas II B Manokwari. Tahanan berinisial ONK tersebut masih dalam pencarian petugas. (LP3/Red)

Latest articles

Dominggus Ingatkan Pejabat Tak Boleh Abaikan Staf, Tegaskan Jabatan adalah Amanah

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengingatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat agar tidak mengabaikan staf dalam menjalankan roda...

More like this

Satgas TMMD Mansel dan Warga Bahu-membahu Timbun Akses Jembatan Yamboi

MANSEL, LinkPapua.id – Personel Satgas TMMD ke-130 Kodim 1808/Manokwari Selatan (Mansel) bersama warga bergotong...

Satgas TMMD Mansel Perluas Pengabdian hingga ke Lingkungan Pesantren

MANSEL, LinkPapua.id – Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 1808/Manokwari...

Satgas TMMD Mansel Perbaiki Plafon Pesantren demi Kenyamanan Belajar Anak-Anak

MANSEL, LinkPapua.id – Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 1808/Manokwari...