Warga Bintuni Ngaku Diminta Bayar Denda Puluhan Juta Petugas Berseragam PLN

Published on

TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Sejumlah warga di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, mengaku diminta membayar denda hingga puluhan juta rupiah petugas berseragam PLN. Mereka menyebut denda dikenakan tanpa ada kesalahan yang mereka lakukan sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa petugas berseragam PLN mendatangi rumah-rumah warga dan menyatakan bahwa meter listrik yang digunakan menyalahi aturan. Alasan yang dikemukakan adalah ketidaksesuaian antara identitas pada meter listrik dengan identitas penghuni rumah.

“Katanya ini pelanggaran dan harus dibayar denda. Kalau tidak bayar denda, meter listrik diancam akan dicabut,” kata Lilik, salah seorang warga Bumi Saniari, Distrik Manimeri, Sabtu (22/3/2025).

Baca juga:  Kargo LNG Pertama Produksi Train 3 Papua Barat Resmi Dipasok ke PLN

Petugas PLN tersebut mengeklaim bahwa identitas meter listrik warga terdaftar di Tanah Merah, Distrik Tofoi. Padahal, meter listrik tersebut telah bertahun-tahun digunakan dan dipasang langsung petugas PLN sendiri.

“Ini yang membuat kami bingung. Sebenarnya siapa yang salah? Kok, pelanggan yang harus bayar denda,” ketusnya.

Senada dengan itu, Bambang Edi, warga Bumi Saniari lainnya juga mengaku harus membayar denda Rp6,8 juta karena identitas meter listriknya dianggap tidak sesuai dengan namanya.

Baca juga:  Dana Beasiswa Diduga Dobel Transfer, DPR Papua Barat Tegur Dinas Pendidikan

Anehnya, nominal denda tersebut, yang terdiri dari biaya pemasangan meteran baru sebesar Rp3,8 juta dan tagihan susulan Rp3 juta, bisa berubah setelah dirinya melakukan tawar-menawar dengan petugas.

“Awalnya saya diminta bayar denda Rp19 juta. Kesalahan saya apa? Kok, harus bayar denda sebanyak itu? Meter listrik saya juga menggunakan sistem prabayar (pulsa). Kok, ada tagihan susulan juga?” ungkapnya.

Baca juga:  Hari Sumpah Pemuda: Generasi Muda Bintuni Harus jadi Objek-Subjek Pembangunan   

Kepala Kampung Bumi Saniari, Suharto Sangaji, mengaku tidak mengetahui adanya operasi petugas berseragam PLN di wilayahnya. Dia juga menegaskan tidak pernah ada koordinasi atau pemberitahuan sebelumnya dari pihak PLN terkait penertiban meter listrik.

“Siapa sebenarnya mereka itu? Saya baru dengar ada masalah ini. Kesalahan warga itu apa? Kok, mereka harus bayar denda di tempat?” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN belum memberikan keterangan resmi terkait penarikan denda yang dilakukan terhadap pelanggan. (*/red)

Latest articles

Polresta Manokwari Amankan Dua Pelaku Pencurian Kios, Laptop dan Uang Tunai...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus pencurian dan menangkap dua orang pelaku yang telah melakukan tindak pidana...

More like this

Polresta Manokwari Amankan Dua Pelaku Pencurian Kios, Laptop dan Uang Tunai Disita

MANOKWARI, Linkpapua.id-Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus pencurian...

Polda Papua Barat Gelar Rakernis Keuangan 2026, Perkuat Tata Kelola Anggaran dan Profesionalisme Personel

MANOKWARI, Linkpapua.id-Wakapolda Papua Barat Brigjen Pol Dr. Sulastiana, M.Si., CRGP., CHCM., CRPP., menghadiri sekaligus...

48 Siswa TK Bhayangkari Ransiki Dilepas Lewat Pentas Seni, Orang Tua Dibikin Haru

MANSEL, LinkPapua.id – Taman Kanak-Kanak (TK) Kemala Bhayangkari 08 Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel),...