Tanpa protokol kesehatan, KPPS tak boleh laksanakan pemungutan suara

Published on

Manokwari,Linkpapuabarat.com– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manokwari akan melakukan mengawal ketat penerapan protokol kesehatan pada Pilkada serentak tahun 2020.

Anggota Bawaslu Manokwari, Nur Laila Muhammad, Jumat (20/11) menegaskan, tanpa protokol kesehatan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tidak boleh melaksanakan pemungutan suara.

Dia menjelaskan, protokol kesehatan COVID-19 merupakan salah satu obyek utama pengawasan pilkada. KPPS wajib menerapkan termasuk menyiapkan fasilitas dalam penerapan protokol kesehatan.

“Menyediakan fasilitas cuci tangan itu wajib. Menyediakan atau menggunakan masker atau juga menyediakan sarung tangan untuk pemilih serta alat pengukur suhu. Itu semua harus disiapkan,” kata Nur Laila.

Baca juga:  Indra Suwarno Resmi Pimpin POBSI Manokwari, Siap Hadirkan Atlet Berprestasi

Ia mengutarakan bahwa, sudah ada ketentuan cukup tegas pada Undang-undang Karantina, Undang-undang Kesehatan serta Instruksi Presiden Nomor:6 tahun 2020. Ada sanksi bagi siapa pun yang melanggar aturan tersebut.

“Namun soal sanksi pada peraturan itu bukan tupoksi Bawaslu untuk menindak. Kita akan buat peringatan, kalau protokol kesehatan tidak di jalankan dengan baik maka proses pemungutan suara tidak boleh dilaksanakan. Kita akan perintahkan untuk ditunda sampai segala sesuatunya siap baru bisa di mulai,” kata dia.

Baca juga:  Operasi Zebra Mansinam 2022, Kapolres Manokwari Minta Personel Jangan Kontraproduktif

Terkait sanksi bagi penyelenggara pemilu yang mengabaikan protokol kesehatan, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian.

“Kalau ada KPPS yang sudah kita beri tahu kemudian mereka tidak mau dengar berarti itu nanti kita akan serahkan prosesnya kepada kepolisian. Aparat Kepolisian yang akan menindak bukan pihak kami,” katanya.

Satgas penanganan COVID-19 Papua Barat khawatir kasus positif di daerah ini akan mengalami lonjakan Desember 2020.

Baca juga:  Capaian CKG Puskesmas Prafi 70%, IFM Dapat Apresiasi

“Ada banyak agenda besar pada bulan Desember, dari peringatan 1 Desember, Pilkada, juga hari raya Natal dan tahun baru,” ucap Juru Bicara Penanganan COVID-19 Papua Barat, Arnoldus Tiniap belum lama ini.

Ia khawatir pada moment-moment tersebut ada kerumunan massa sehingga menjadi pemicu penularan virus Corona bagi masyarakat.

“Yang kami khawatirkan ada kerumunan massa dalam jumlah banyak, cuma itu. Maka kami berharap semua pihak bisa melakukan langkah antisipasi,” katanya lagi. (LPB1/red)

Latest articles

Wabup Bintuni Buka Turnamen Bulu Tangkis Kapolres Cup, 126 Peserta Bersaing 

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara membuka secara resmi turnamen bulu tangkis Kapolres Cup 2026. Kompetisi ini digelar sebagai...

More like this

Kapolresta Manokwari Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Utama dan Kapolsek

MANOKWARI, Linkpapua.id- Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Ongky Isgunawan, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)...

JKN Bantu Pasien di Manokwari Jalani Perawatan Retensi Urine Tanpa Beban Biaya

MANOKWARI, LinkPapua.id – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) membiayai seluruh perawatan medis seorang warga...

Wujud Kepedulian Sosial, Polresta Manokwari Berbagi Sembako dengan Yayasan Ikhsan Al Mauun

MANOKWARI, Linkpapua.id-Jajaran Polresta Manokwari bersama Bhayangkari Cabang Kota Manokwari melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa...