28.4 C
Manokwari
Sabtu, Februari 7, 2026
28.4 C
Manokwari

Search for an article

More

    Teluk Bintuni Jadi Daerah Pertama Selesaikan Evaluasi RPJMD di Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Kabupaten Teluk Bintuni menjadi daerah pertama di Papua Barat yang menuntaskan evaluasi dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Evaluasi akhir dilakukan di Kantor Bappeda Papua Barat, Senin (1/9/2025).

    Plt Kepala Bappelitbangda Teluk Bintuni, Rifaldhi Kwando, mengatakan dokumen tersebut sudah rampung dievaluasi. Dia mengungkapkan langkah selanjutnya tinggal melengkapi catatan hasil evaluasi sebelum diserahkan ke Biro Hukum dan diterbitkan SK oleh Gubernur.

    “Sudah selesai dievaluasi dan Teluk Bintuni menjadi yang pertama. Selanjutnya tinggal kita melengkapi apa yang menjadi catatan evaluasi, untuk kemudian diserahkan ke Biro Hukum dan diterbitkan SK-nya oleh Gubernur,” kata Rifaldhi.

    Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan, RPJMD wajib ditetapkan paling lama enam bulan setelah periode sebelumnya berakhir. Jika tidak, kepala daerah dan anggota DPRD terancam sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan selama tiga bulan.

    Namun, Rifaldhi menyebut Kementerian Dalam Negeri memberikan toleransi terhadap aturan tersebut. Menurutnya, hampir 95 persen daerah terlambat menyelesaikan RPJMD akibat penyesuaian program pembangunan dengan kebijakan Presiden terkait Asta Cita.

    “Di Papua Barat, dari 7 kabupaten yang ada, baru Teluk Bintuni yang sudah selesai di tahap evaluasi. Yang lain masih dalam proses,” ungkapnya.

    Dia menjelaskan penyusunan RPJMD membutuhkan proses panjang karena memuat visi misi Bupati yang harus diselaraskan dengan program pembangunan nasional dan provinsi. Proses ini juga melibatkan perbaikan, konsultasi publik, hingga penyusunan rancangan awal yang dikonsultasikan ke Bappeda Papua Barat.

    “Setelah itu selesai, masuk dalam rancangan akhir, memperbaiki dan melengkapi apa yang kurang di ranwal serta melengkapi persyaratan lain. Kami merasakan cukup berat untuk bisa sampai di sini. Itu sebabnya kenapa banyak kabupaten yang belum menyelesaikan,” ujar Rifaldhi.

    Evaluasi dokumen RPJMD ini tidak hanya dilakukan Bappeda Papua Barat, tetapi juga melibatkan Inspektorat, Biro Hukum Setda, dan OPD terkait. Setelah disahkan Gubernur, dokumen tersebut akan dibawa Bupati Teluk Bintuni ke DPRK untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda. (LP5/red)

    Latest articles

    Lampung Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah Porwanas 2027

    0
    SERANG, Linkpapua.id-Provinsi Lampung resmi dinyatakan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2027 yang direncanakan berlangsung pada Agustus 2027. Hal ini berdasarkan keputusan Rakernas...

    More like this

    Lampung Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah Porwanas 2027

    SERANG, Linkpapua.id-Provinsi Lampung resmi dinyatakan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2027...

    Brigjen Pol Alfred Papare Jabat Kapolda Papua Barat, Janji Tingkatkan Layanan

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Brigjen Pol Alfred Papare S.I.K resmi menjabat sebagai Kapolda Papua Barat mengantikan...

    Polda Papua Barat Gelar Rangkaian Penyambutan Kapolda Hingga Penyerahan Pataka

    ‎MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menggelar parade penyambutan Kapolda Papua Barat yang baru,...
    Exit mobile version