Tiga Kabupaten di Papua Barat Terima Opini WTP dari BPK

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com-Tiga kabupaten peroleh opini WTP (Wajar Tampa Pengecualian) dari BPK RI Perwakilan Papua Barat yakni Kabupaten Sorong, Kabupaten Teluk Wondama dan Kabupaten Manokwari.

“Opini WTP diberikan kepada pemerintah kabupaten Sorong, opini ke-9 kalinya. Opini WTP kepada kabupaten teluk Wondama merupakan yang ke-4 kalinya. Opini WTP kabupaten Manokwari yang ke-3kalinya,” ujar Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua Barat Mohammad Abidin pada penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten/Kota tahun anggaran 2021 kepada DPRD dan Bupati/wali kota, Selasa (17/5/2022)

Baca juga:  Hasil Sidang MPTGR PB: Dua OPD 'Dihukum' Kembalikan Kerugian Negara Rp4,1 M

Dia mengungkapkan, Opini tersebut diberikan atas dasar kesesuaian dengan standar akutansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Dia meminta agar pemerintah kabupaten/kota yang telah dilakukan pemeriksaan agar dapat menindaklanjuti sejumlah temuan BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah penyerahan hasil pemeriksaan.

Baca juga:  Pemprov PBD Genjot Sektor Pariwisata, Gulirkan 4 Program Multi Stakeholder

Sementara, Bupati Manokwari Hermus Indou mewakili sambutan kepala daerah yang menerima hasil pemeriksaan menyampaikan terimakasih atas pemeriksaan yang telah dilaksanakan BPK RI perwakilan Papua Barat.

Menurut dia, capaian kali ini merupakan bukti kinerja dan tugas pemerintahan yang baik dan BPK telah membimbing semua.

Baca juga:  Rektor UNCRI Minta KUHAP Baru Akui Living Law di Papua

“Pemeriksaan bukan mencari kesalahan, namun lebih kepada bimbingan kepada kita .Apapun hasil yang telah diperoleh, kami akan berupaya akan menindaklanjuti semua rekomendasi yang diberikan BPK RI,” tuturnya.

Dia mengaku akan berupaya selama 60 hari untuk memperbaiki rekomendasi yang diberikan BPK RI sesuai dengan peraturan yang berlaku.(LP9/Red)

Latest articles

DPRP Papua Barat Dorong Perda Pemekaran Distrik, Syarat 10 Kampung Dinilai...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – DPRP Papua Barat mendorong penyusunan peraturan daerah (Perda) tentang pemekaran distrik untuk mengakomodasi kondisi geografis dan kebutuhan pelayanan masyarakat. Dorongan ini...

More like this

DPRP Papua Barat Dorong Perda Pemekaran Distrik, Syarat 10 Kampung Dinilai Memberatkan

MANOKWARI, LinkPapua.id – DPRP Papua Barat mendorong penyusunan peraturan daerah (Perda) tentang pemekaran distrik...

Baru 7 dari 203 Usulan Penuhi Syarat, Bupati Pegaf Minta Kekhususan Pemekaran 93 Kampung

MANOKWARI, LinkPapua.id – Bupati Pegunungan Arfak (Pegaf), Dominggus Saiba, meminta pemerintah pusat memberikan kebijakan...

DPRP Ingatkan Pemekaran DOB Pegunungan Meiyakh-Puncak Arfak Tak Sekadar Aspirasi, 10 Distrik Harus Disiapkan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ketua DPRP Papua Barat, Orgenes Wonggor, mengingatkan rencana pembentukan Daerah Otonomi...