Tunggak Iuran 10.407 Peserta BPJS Kesehatan, Ini Alasan BPKAD Teluk Bintuni

Published on

BINTUNI, Linkpapua.com- Tunggakan iuran BPJS Kesehatan (BPJS-Kes) yang jadi tanggungan Pemkab Teluk Bintuni mencapai 10.407 jiwa. Jumlah itu terdiri atas peserta kategori Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP) yang iurannya wajib dibayar pemerintah daerah.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Deny Jermi Eka Putra, mengungkapkan tunggakan tersebut sampai saat ini belum dibayarkan ke mitra-mitra penyedia fasilitas kesehatan, baik rumah sakit maupun puskesmas.

Hal tersebut disampaikan Deny saat evaluasi pelakasanaan program jaminan kesehatan nasional BPJS Kesehatan dengan pemangku kepentingan utama di Teluk Bintuni yang berlangsung di Kantor Bupati Teluk Bintuni, Distrik Menimeri, Kamis (9/9/2021).

Baca juga:  Cegah Penumpukan Pendaftar, DPRD Manokwari akan Pantau PPDB

“Ini yang kami harap ada solusinya dari pemerintah daerah. Karena jika sampai akhir tahun tidak dibayarkan, maka kepesertaan ini akan dinonaktifkan,” ujar Deny.

Deny melanjutkan, jika tunggakan yang ada saat ini tidak dibayarkan hingga akhir tahun nanti atau pada Desember 2021, nilainya akan terus membengkak dan diperkirakan mencapai Rp4,7 miliar.

Menanggapi hal ini, Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, yang mengikuti kegiatan virtual mengatakan, tunggakan adalah kewajiban pemerintah daerah yang mesti diselesaikan. Persoalan inipun akan menjadi perhatian.

Baca juga:  Kasihiw: Pancasila Masih Relevan Sebagai Ideologi Negara

“Temuan tunggakan ini akan menjadi beban pemerintah yang harus diselesaikan. Karena ini sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (pemda),” kata Petrus.

Petrus berharap, dengan pertemuan ini dapat menjawab semua persoalan yang terjadi selama ini. “Kita tingkatkan sesuai dengan kondisi dan kemampuan daerah kita. Mungkin itu yang dapat saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini,” tuturnya.

“Kiranya hasil evaluasi ini memberikan masukan perbaikan kinerja dalam pelayanan yang terjangkau bagi masyarakat Teluk Bintuni. Bila perlu kita harus bisa memberikan pelayanan kesehatan secara gratis,” imbuhnya.

Baca juga:  Ketua Umum PMK2: Lebih Baik Hilangkan Saja Paket Masyarakat untuk 2022

Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Teluk Bintuni, Jefri Pattinusa, mengakui pemerintah daerah belum membayar iuran BPJS Kesehatan.

Hal ini, kata dia, karena peralihan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang menyebabkan tim anggaran harus menyesuaikan penempatan pos-pos anggaran.

“Belum dibayar karena saat penempatan pos-pos anggaran deadline waktu kita habis. Nanti kita akan bayarkan setelah sidang APBD perubahan 2021,” tuturnya. (LP5/red)

Latest articles

Realisasi TKD 72 Persen, Wabup Bintuni Minta OPD Tuntaskan Program

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara meminta organisasi perangkat daerah (OPD) segera menuntaskan program yang anggarannya telah tersedia. Permintaan...

More like this

Realisasi TKD 72 Persen, Wabup Bintuni Minta OPD Tuntaskan Program

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara meminta organisasi perangkat...

HUT Lalu Lintas ke-71, Kapolda Papare Tekankan Polisi Harus Jadi Teladan Tertib Berlalu Lintas

MANOKWARI, Linkpapua.id– Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas ke-71, jajaran Direktorat Lalu Lintas...

Bupati Ungkap Paradoks Migas di Teluk Bintuni, Desak Realisasi PI 10 Persen

MANOKWARI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy mengungkap paradoks sektor migas yang menjadi...