Untuk masa Depan Otsus, Senator Papua Barat Usulkan Jajak Pendapat

Published on

MANOKWARI – Jelang berakhirnya otonomi kusus (Otsus) di tanah Papua, mendapat respon beragam dari masyarakat maupun tokoh-tokoh Papua. Hal ini juga menjadi perhatian Anggota DPD RI perwakilan Papua Barat, Mamberob Rumakiek. Menurutnya masa depan otsus sudah seharusnya diserahkan ke rakyat Papua.

“Jelang berakhirnya otsus memang pemerintah maupun masyarakat terus membicarakan soal massa depan otsus. Banyak masyarakat yang menyatakan menolak perpanjangan otsus tetapi ada juga yang tetap menginginkan agar bisa diperpanjang.Penolakan perpanjangan otsus dari masyarakat tentu karena ada penilaian tersendiri dari masyarakat. Semua aspirasi baik yang menolak atau diperpanjang harus tetap menjadi perhatian. Otsus ini kan diberikan untuk masyarakat jadi biarkan Orang Asli Papua (OAP) yang menilai dan yang mengalami jadi bisa dilakukan jajak pendapat,”ujar senator muda Papua Barat itu Selasa (4/8/2020).

Dia menilai jajak pendapat merupakan sarana yang independent untuk masyarakat dan dilakukan secara demokratis dengan melihat suara terbanyak.”Perlu juga dipaparkan dampak positif dan negatif dari kebijakan yang akan diambil, dengan begitu maka berimbang.

Pemerintah sebagai pelaksana otsus bisa memaparkan keberhasilan apa saja selama otsus berlangsung. Lembaga politik maupun adat harus bersuara tentang itu. Kita harus jujur bersama bagaimana implementasi otsus. Saya menyayangkan audit dana otsus itu baru dikeluarkan jelang otsus berakhir, kenapa tidak dilakukan lebih awal agar bisa dievaluasi kekurangannya dimana. Apalagi hasil evaluasi menyebutkan ada penyalahgunaan dana otsus,”jelas dia.

Mamberob yang juga tergabung dalam panitia kusus(Pansus) DPD RI tentang Papua menjelaskan terdapat sejumlah temuan pansus terhadap otsus. Salah satunya minimnya regulasi yang mengatur keberpihakan terhadap OAP. Sehingga program-program prioritas yang termuat didalam otsus seperti pendidikan dan kesehatan implementasinya tidak berjalan maksimal.

“Meskipun otsus sudah diberlakukan tetapi kita masih menghadapi masalah pada kebutuhan dasar masyarakat dibidang kesehatan dan pendidikan. Sehingga biarkan rakyat yang memilih masa depan otsus ini,”tutupnya.(*/LPB3)

Latest articles

PSDC Papua Barat Bahagia Tampilkan Hasil Latihan 2 Tahun di Pesparawi...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Kontingen paduan suara dewasa campuran (PSDC) Papua Barat mengaku bahagia bisa menampilkan hasil latihan selama dua tahun pada ajang Pesparawi Nasional...

More like this

Rp400 Juta Dikembalikan, Perkara Piutang ASN Pemkab Bintuni-Ketua KPU Berakhir Damai

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Perkara utang piutang antara seorang ASN Pemkab Teluk Bintuni, Papua...

Polisi Selidiki Kebakaran Dapur SPPG di Ransiki Mansel Tewaskan 1 Karyawan

MANSEL, LinkPapua.id – Polisi menyelidiki penyebab kebakaran dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di...

Kronologi Dapur SPPG di Ransiki Mansel Terbakar Tewaskan 1 Karyawan

MANSEL, LinkPapua.id – Kebakaran melanda dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ransiki, Kabupaten...