Vaksinasi Tahap II di Polda Papua Barat,  Gubernur Minta ASN jadi Contoh

Published on

MANOKWARI, Linkpapuabarat.com – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menjadi orang pertama yang menerima vaksinasi Covid-19 tahap dua, Rabu (3/3/2021). Kapolda Irjen Pol Tornagogo Sihombing, Bupati Manokwari Hermus Indou, Wakil Ketua MRP PB dan Wakil Ketua DPR PB.

Vaksinasi tahap II secara resmi dicanangkan massal di semua kabupaten/kota se-Papua Barat. Pencanangan berlangsung di aula Mapolda Papua Barat. Di vaksinasi tahap dua ini menyasar kelompok TNI-Polri, ASN maupun pelayan publik lainnya.

Baca juga:  Juara Umum Motoprix Seri III: Sayang Kalau Sirkuit Dominggus Mandacan Tak Dimaksimalkan

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing menyampaikan, seluruh pihak harus ketat menerapkan protokol kesehatan, meskipun vaksinasi sudah dilakukan.

“Vaksin covid ini sudah dinyatakan halal sampai Februari sudah dilaksanakan vaksinasi tahap pertama untuk tenaga kesehatan. Untuk tahap kedua akan dilaksanakan vaksinasi sampai April yang diperuntukan bagi tenaga pelayanan publik seperti TNI-Polri,  Satpol PP, Kepala Desa, anggota DPR, ASN dan pelayan publik lainnya termasuk lansia,” terang Tornagogo.

Baca juga:  Reses Penuh Aspirasi dan Kehangatan Kekeluargaan: AK Sebagai Kepala Suku Luwu Kumpulkan Warganya di Perumahan Sowi Gunung

Menurutnya, vaksin akan diberikan melalui puskesmas. Ini sebagai upaya agar terhindar dari Covid-19 maupun berpeluang sakit berat. Namun masyarakat tetap diimbau menerapkan 3M sebagai protokol kesehatan.

Sementara itu, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengatakan berbagai upaya pengendalian Covid-19 telah dilaksanakan. Peran masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam pengendalian.

“Kondisi ini perlu upaya perlindungan untuk menghadapi covid melalui vaksinasi untuk menciptakan kekebalan kelompok. Sasaran pertama pada nakes di Papua Barat yang sudah mencapai 82 persen,” jelasnya.

Baca juga:  Tidak Persulit Pengambilan Ijazah, Trisep Apresiasi Langkah SMA N 2 Manokwari

Kata Dominggus, untuk tahap ketiga akan dilaksanakan pada Juni dengan sasaran seluruh masyarakat di wilayah yang risiko tinggi. Sudah disusun peraturan presiden yang ditujukan bagi sasaran yang menolak divaksin.

“Jadi nanti kalau ada yang menolak divaksin sanksinya berupa penghentian bantuan. Untuk itu yang bekerja di instansi pemerintahan harus memberikan contoh yang baik,” ungkap Dominggus. (LPB3)

Latest articles

BKPP Teluk Bintuni Serahkan 100 Peserta Latsar ke Brigif 26/Gurana Piarawaimo

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Teluk Bintuni, Sefnat N. Manikrowi, secara resmi menyerahkan 100 peserta Latihan Dasar...

More like this

Khawatir Biaya Operasi Mahal, Lansia di Manokwari Bernapas Lega Berkat JKN

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang lansia bernama Tabita (60) di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, kini...

Kasus Kekerasan Senior-Junior di SMA Taruna Kasuari Nusantara Manokwari Berakhir Damai

MANOKWARI, LinkPapua.id– Kasus kekerasan fisik antara siswa senior dan junior di SMA Taruna Kasuari...

Gubernur Papua Barat: Jalan Rusak di Prafi Manokwari Diupayakan Diperbaiki 2027

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyatakan akan mengupayakan perbaikan infrastruktur jalan...