Vaksinasi Tahap II di Polda Papua Barat,  Gubernur Minta ASN jadi Contoh

Published on

MANOKWARI, Linkpapuabarat.com – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menjadi orang pertama yang menerima vaksinasi Covid-19 tahap dua, Rabu (3/3/2021). Kapolda Irjen Pol Tornagogo Sihombing, Bupati Manokwari Hermus Indou, Wakil Ketua MRP PB dan Wakil Ketua DPR PB.

Vaksinasi tahap II secara resmi dicanangkan massal di semua kabupaten/kota se-Papua Barat. Pencanangan berlangsung di aula Mapolda Papua Barat. Di vaksinasi tahap dua ini menyasar kelompok TNI-Polri, ASN maupun pelayan publik lainnya.

Baca juga:  Reses ke Membey, Ketua DPR Papua Barat Soroti Akses Transportasi

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing menyampaikan, seluruh pihak harus ketat menerapkan protokol kesehatan, meskipun vaksinasi sudah dilakukan.

“Vaksin covid ini sudah dinyatakan halal sampai Februari sudah dilaksanakan vaksinasi tahap pertama untuk tenaga kesehatan. Untuk tahap kedua akan dilaksanakan vaksinasi sampai April yang diperuntukan bagi tenaga pelayanan publik seperti TNI-Polri,  Satpol PP, Kepala Desa, anggota DPR, ASN dan pelayan publik lainnya termasuk lansia,” terang Tornagogo.

Baca juga:  Edisi Khusus Pecahan Rp 75 Ribu, BI : Sebaiknya Masyarakat Simpan Untuk Kenang-Kenangan

Menurutnya, vaksin akan diberikan melalui puskesmas. Ini sebagai upaya agar terhindar dari Covid-19 maupun berpeluang sakit berat. Namun masyarakat tetap diimbau menerapkan 3M sebagai protokol kesehatan.

Sementara itu, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengatakan berbagai upaya pengendalian Covid-19 telah dilaksanakan. Peran masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam pengendalian.

“Kondisi ini perlu upaya perlindungan untuk menghadapi covid melalui vaksinasi untuk menciptakan kekebalan kelompok. Sasaran pertama pada nakes di Papua Barat yang sudah mencapai 82 persen,” jelasnya.

Baca juga:  Pilkada Papua Barat 2024: KPU Usulkan Anggaran Rp285 Miliar, Bawaslu Rp90 Miliar, dan Polda Rp70 Miliar

Kata Dominggus, untuk tahap ketiga akan dilaksanakan pada Juni dengan sasaran seluruh masyarakat di wilayah yang risiko tinggi. Sudah disusun peraturan presiden yang ditujukan bagi sasaran yang menolak divaksin.

“Jadi nanti kalau ada yang menolak divaksin sanksinya berupa penghentian bantuan. Untuk itu yang bekerja di instansi pemerintahan harus memberikan contoh yang baik,” ungkap Dominggus. (LPB3)

Latest articles

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Barat Perkuat Kepedulian Sosial kepada...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Papua Barat melaksanakan berbagai kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat Pada Kamis (25/6/2026).Hadir...

More like this

Hery Wonda Masih Hilang di Perairan Pulau Roon, Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian

MANOKWARI, Linkpapua.id-Tim SAR gabungan masih melanjutkan pencarian terhadap Hery Wonda (26), penumpang KM Gunung...

Jelang Pesparani IV Papua Barat, LP3KD Cek Kesiapan Panitia hingga Kedatangan Tamu

MANOKWARI, LinkPapua.id – Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Papua Barat mematangkan...

Pemaparan Ketua LPPD Sulteng hingga Terpilih Jadi Tuan Rumah Pesparawi Nasional XV 2029

MANOKWARI, LinkPapua.id – Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi terpilih menjadi tuan rumah Pesta Paduan Suara...