Wakapolres Mansel Jelaskan SOP Anggotanya Kepada Pencaker

Published on

Mansel- Wakil Kapolres Manokwari Selatan, AKBP Suroto kembali menjelaskan Standar Operasional Prosedur (SOP) anggotanya kepada para pencaker.

Menurut Wakapolres, aparat diimbau tidak melakukan tindakan prefentif apabila tidak ada hal-hal yang berbaur anarkis. Disampaikan pula bahwa aparat pengamanan perlu mencegah upaya provokatif dalam menjalankan tugas sebagai upaya dini pencegahan tindakan anarkis.

“Petugas akan melakukan upaya awal seperti teguran atau semacamnya jika melihat ada indikasi provokasi, hal ini dimaksudkan untuk meredam emosi publik, dan bukan pada pembungkaman atau tindakan menghalang-halangi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi mereka,” kata Wakapolres usai mengikuti sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manokwari Selatan, baru-baru ini.

Hal ini disampaikan Suroto menjawab kekhawatiran dan sikap kurang percaya para pencaker kepada pasukan satuan Brimob. Dirinya menegaskan bahwa tidak akan ada pasukan yang bisa bertindak semena-mena kepada masyarakat.

Baca juga:  Capaian RPJMD Mansel Program Pemenuhan Energi Lampaui Target

Justru menurutnya, kehadiran aparat keamanan dapat meningkatkan kepercayaan diri bagi pihak-pihak tertentu untuk saling berdialog dengan baik, dengan demikian kesepakatan yang baik pula pasti akan ditemui oleh setiap pihak.

“Seperti pada pertemuan para pencaker sore ini, pasukan tidak melakukan apapun karena dialog antara para pencaker, pemerintah daerah dan anggota DPR berjalan dengan baik pula, sebelumnya memang ada upaya negosiasi yang dilakukan oleh anggota karena mereka merasa ada upaya provokasi yang harus mereka cegah,” jelas Suroto.

Dirinya berharap agar setiap aksi yang akan akan dilakukan oleh masyarakat agar dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak keamanan. Hal ini menjadi penting agar pihak keamanan bisa mengawal aksi tersebut agar tidak terkontaminasi oleh tindakan provokasi.

“Kalau tidak dikawal, para penggerak aksi ini bisa saja disusupi oleh orang luar yang tidak bertanggungjawab dan memprovokasi keadaan, kalau hal tersebut tidak dikawal dan kemudian tidak terkendali maka yang rugi kemudian adalah penggerak aksi, kami dalam melakukan oengawalan bukan hanya menjaga orang yang di demo melainkan kenyamanan dan keamanan para pendemo pun kami tetap jaga,” tambahnya.

Baca juga:  Satgas PHB Sidak Pasar di Mansel, Temukan Pedagang Jual Beras di Atas HET

Suroto mengajak semua masyarakat tidak menyimpan rasa curiga atau prasangka yang buruk terhadap para aparat yang dalam hal ini terhadap Satuan Brimob, yang justru bisa menjadi penghambat komunikasi antara kedua belah pihak.

Terkait penolakan warga atas kehadiran pasukan Brimob, Suroto menjelaskan bahwa hal itu merupakan kewenangan Kapolres, bukan pada pemerintah daerah.

“Pergerakan pasukan, termasuk pasukan brimob bisa datang tanpa diminta Pemda apabila hal itu dianggap perlu oleh kapolres,” jelasnya

Sebelumnya para pencaker Manokwari Selatan saat menyampaikan aspirasi mereka kepada wakil bupati Wempy Welly Rengkung menyampaikan protes atas hadirnya pasukan Brimob di halaman kantor DPR. Mereka mengaku bahwa kehadiran pasukan Brimob ini memicu munculnya prasangka yang berlebihan dari dalam diri mereka karena adanya perasaan traumatik.

Baca juga:  Kumpulkan Forkopimda di Mansel, Ali Baham Bicara Keamanan-Kesejahteraan

Koordinator pencaker Manokwari Selatan, Maikel Inden meminta agar apabila ada pengamanan, cukup dilakukan oleh anggota polres dan TNI yang sebelumnya sudah bertugas lama di Manokwari Selatan. Hal ini dikarenakan pendekatan anggota-anggota yang sudah lama bertugas di daerah tersebut dinilai lebih persuasif.

Hal yang sama disampaikan anggota DPR Mansel Feri Ahoren. Dirinya dengan tegas menolak kehadiran anggota bimob di kabupaten Manokwari Selatan. Menurutnya penempatan pasukan di setiap daerah harusnya perlu persetujuan dewan namun kehadiran pasukan di Kabupaten Mansel ini belum diketahuinya sama sekali.

Dirinya minta Wakil Bupati agar jika ada rencana penempatan pasukan agar dikoordinasikan juga dengan DPRD. (LPB6/red)

Latest articles

DPRK Teluk Wondama Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Minta Pemkab Benahi PAD

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 menjadi peraturan daerah. Meski...

More like this

Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Mansel, Elisa Sroyer Fokus Gelar Musda

MANOKWARI, Linkpapua.id – DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Papua Barat secara resmi menugaskan Elisa...

Pemkab Mansel Gelar Monitoring Distrik Susun Prioritas Anggaran 2027

MANSEL, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari Selatan (Mansel) melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan...

32 Personel Polres Mansel Naik Pangkat, Kapolres Minta Tingkatkan Integritas

MANSEL, LinkPapua.id - Kapolres Manokwari Selatan (Mansel) AKBP Marzel Doni meminta personel yang menerima...