Wartawan yang Dikeroyok Saat Meliput Kebakaran di Pasar Wosi Juga Dirampok

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Wartawan senior di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, yang juga menjabat Sekretaris PWI Papua Barat, Mathias Reyaan, menjadi korban pengeroyokan saat sedang menjalankan tugas meliput kebakaran di Pasar Wosi, Selasa (6/6/2023) dini hari.

Bersama Ketua PWI Papua Barat, Bustam, Mathias membuat laporan polisi (LP) di Polresta Manokwari. Bustam menjelaskan, korban tidak hanya mengalami pemukulan massal, tetapi juga menjadi korban perampokan yang berakibat kehilangan ponsel dan lebih dari Rp10 juta uang tunai.

Baca juga:  Operasi Miras Ilegal, Polisi Amankan Barang Bukti dari Sejumlah Kios

Menurut Bustam, uang itu merupakan pembayaran iklan untuk beberapa media yang kebetulan dititipkan kepada korban.

“Sebenarnya korban ingin menaruh uang itu di jok motor. Tapi, karena khawatir jok motornya dicungkil, akhirnya diikat di bagian pinggul saja,” ungkap Bustam yang juga Ketua SMSI Papua Barat dalam keterangan persnya.

Bustam juga memberikan tanggapan terhadap desas-desus bahwa korban dipukuli karena terlalu dekat dengan lokasi kebakaran yang sedang diliputnya. Saat sedang dipukuli, Mathias berhasil mengeluarkan kartu pers yang akhirnya melindunginya dari pukulan lebih lanjut oleh beberapa orang.

Baca juga:  Wakapolda Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polda Papua Barat

“Pas keluarkan kartu pers itu ada yang melerai dari petugas damkar,” jelasnya.

Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka memar di bagian kepala, badan depan, dan belakang.

Bustam mengakui laporan polisi dilakukan di SPKT Polresta Manokwari guna mendapatkan rekomendasi visum di RSUD Manokwari.

Baca juga:  Cegah Konflik, Gubernur Ingatkan Penyelenggara Pilkada Jujur

“Sempat meminta visum, tapi ditolak karena tidak punya surat dari sini (Polresta Manokwari),” ungkap Bustam.

Di sisi lain, Bustam meminta agar Polresta Manokwari segera menindaklanjuti kejadian yang tidak mengenakkan yang dialami Mathias.

“Sebab, korban dalam keadaan meliput (bekerja) yang tentunya dilindungi oleh UU (Undang-Undang) Pers,” tegasnya. (LP2/Red)

Latest articles

Ekonomi Papua Barat Tumbuh 3,41 Persen, PDRB Tembus Rp21.113,16 Miliar

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Ekonomi Papua Barat tumbuh 3,41 persen secara tahunan (year on year/y-on-y) pada triwulan II 2026. Nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)...

More like this

Ekonomi Papua Barat Tumbuh 3,41 Persen, PDRB Tembus Rp21.113,16 Miliar

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ekonomi Papua Barat tumbuh 3,41 persen secara tahunan (year on year/y-on-y)...

Gubernur Papua Barat Keluarkan Edaran Kesiapsiagaan Karhutla dan Antisipasi El Nino 2027

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/1344/GPB/2026 tentang...

Peringati HUT ke-78 Polwan, Polda Papua Barat Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Aksi Sosial

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia...