Wartawan yang Dikeroyok Saat Meliput Kebakaran di Pasar Wosi Juga Dirampok

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Wartawan senior di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, yang juga menjabat Sekretaris PWI Papua Barat, Mathias Reyaan, menjadi korban pengeroyokan saat sedang menjalankan tugas meliput kebakaran di Pasar Wosi, Selasa (6/6/2023) dini hari.

Bersama Ketua PWI Papua Barat, Bustam, Mathias membuat laporan polisi (LP) di Polresta Manokwari. Bustam menjelaskan, korban tidak hanya mengalami pemukulan massal, tetapi juga menjadi korban perampokan yang berakibat kehilangan ponsel dan lebih dari Rp10 juta uang tunai.

Baca juga:  LP3BH Minta Kapolda Papua Barat Serius Tangani Kasus Yayasan Tipari

Menurut Bustam, uang itu merupakan pembayaran iklan untuk beberapa media yang kebetulan dititipkan kepada korban.

“Sebenarnya korban ingin menaruh uang itu di jok motor. Tapi, karena khawatir jok motornya dicungkil, akhirnya diikat di bagian pinggul saja,” ungkap Bustam yang juga Ketua SMSI Papua Barat dalam keterangan persnya.

Bustam juga memberikan tanggapan terhadap desas-desus bahwa korban dipukuli karena terlalu dekat dengan lokasi kebakaran yang sedang diliputnya. Saat sedang dipukuli, Mathias berhasil mengeluarkan kartu pers yang akhirnya melindunginya dari pukulan lebih lanjut oleh beberapa orang.

Baca juga:  Kontingen Papua Barat Siap Bersaing di Pesparani Katolik Nasional II Kupang

“Pas keluarkan kartu pers itu ada yang melerai dari petugas damkar,” jelasnya.

Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka memar di bagian kepala, badan depan, dan belakang.

Bustam mengakui laporan polisi dilakukan di SPKT Polresta Manokwari guna mendapatkan rekomendasi visum di RSUD Manokwari.

Baca juga:  Jelang HUT ke-170 PI, Buku 'Sa Tanya Kam Jawab' Diluncurkan di Manokwari

“Sempat meminta visum, tapi ditolak karena tidak punya surat dari sini (Polresta Manokwari),” ungkap Bustam.

Di sisi lain, Bustam meminta agar Polresta Manokwari segera menindaklanjuti kejadian yang tidak mengenakkan yang dialami Mathias.

“Sebab, korban dalam keadaan meliput (bekerja) yang tentunya dilindungi oleh UU (Undang-Undang) Pers,” tegasnya. (LP2/Red)

Latest articles

HUT Lalu Lintas ke-71, Kapolda Papare Tekankan Polisi Harus Jadi Teladan...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id– Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas ke-71, jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Papua Barat melaksanakan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari...

More like this

HUT Lalu Lintas ke-71, Kapolda Papare Tekankan Polisi Harus Jadi Teladan Tertib Berlalu Lintas

MANOKWARI, Linkpapua.id– Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas ke-71, jajaran Direktorat Lalu Lintas...

Pemprov Papua Barat Petakan Potensi Investasi, OAP Harus Jadi Pelaku Ekonomi

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mematangkan peta potensi investasi daerah melalui...

Masyarakat Adat Sebyar Sentil 17 Tahun Aktivitas BP Tangguh: Pergi Saja Kalau Tak Ada Kontribusi!

MANOKWARI, LinkPapua.id – Masyarakat adat Sebyar menuntut kejelasan manfaat ekonomi dari aktivitas migas BP...