Wartawan yang Dikeroyok Saat Meliput Kebakaran di Pasar Wosi Juga Dirampok

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Wartawan senior di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, yang juga menjabat Sekretaris PWI Papua Barat, Mathias Reyaan, menjadi korban pengeroyokan saat sedang menjalankan tugas meliput kebakaran di Pasar Wosi, Selasa (6/6/2023) dini hari.

Bersama Ketua PWI Papua Barat, Bustam, Mathias membuat laporan polisi (LP) di Polresta Manokwari. Bustam menjelaskan, korban tidak hanya mengalami pemukulan massal, tetapi juga menjadi korban perampokan yang berakibat kehilangan ponsel dan lebih dari Rp10 juta uang tunai.

Baca juga:  Polda Papua Barat Bangun 3 Pos Brimob di Moskona Bintuni Halau Teror KKB

Menurut Bustam, uang itu merupakan pembayaran iklan untuk beberapa media yang kebetulan dititipkan kepada korban.

“Sebenarnya korban ingin menaruh uang itu di jok motor. Tapi, karena khawatir jok motornya dicungkil, akhirnya diikat di bagian pinggul saja,” ungkap Bustam yang juga Ketua SMSI Papua Barat dalam keterangan persnya.

Bustam juga memberikan tanggapan terhadap desas-desus bahwa korban dipukuli karena terlalu dekat dengan lokasi kebakaran yang sedang diliputnya. Saat sedang dipukuli, Mathias berhasil mengeluarkan kartu pers yang akhirnya melindunginya dari pukulan lebih lanjut oleh beberapa orang.

Baca juga:  Tok! DPR Papua Barat Sepakati APBD-P 2024 Sebesar Rp5,002 Triliun   

“Pas keluarkan kartu pers itu ada yang melerai dari petugas damkar,” jelasnya.

Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka memar di bagian kepala, badan depan, dan belakang.

Bustam mengakui laporan polisi dilakukan di SPKT Polresta Manokwari guna mendapatkan rekomendasi visum di RSUD Manokwari.

Baca juga:  Sertijab Jajaran Polda Papua Barat, Kapolda: Mau Enak atau Susah, Jalani dengan Ikhlas

“Sempat meminta visum, tapi ditolak karena tidak punya surat dari sini (Polresta Manokwari),” ungkap Bustam.

Di sisi lain, Bustam meminta agar Polresta Manokwari segera menindaklanjuti kejadian yang tidak mengenakkan yang dialami Mathias.

“Sebab, korban dalam keadaan meliput (bekerja) yang tentunya dilindungi oleh UU (Undang-Undang) Pers,” tegasnya. (LP2/Red)

Latest articles

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ganti 9 Kapolda, Ini Daftar Lengkapnya

0
JAKARTA, LinkPapua.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sembilan Kapolda di sejumlah wilayah Indonesia. Mutasi besar-besaran ini menyasar perwira tinggi di tingkat provinsi...

More like this

bp Kirim Jacket Pertama Proyek Tangguh UCC Menuju Lepas Pantai Fakfak Papua Barat

KEPRI, LinkPapua.id – Perusahaan energi bp mengirimkan unit jacket pertama untuk kebutuhan instalasi lepas...

Musrenbang Otsus-RKPD Papua Barat Fokuskan 3 Program Prioritas Pembangunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua...

Musrenbang Papua Barat 2027 Sepakati 446 Subkegiatan, Anggaran Otsus Tembus Rp1 Triliun

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyepakati ratusan subkegiatan prioritas dengan total...