13 Jabatan di Pemprov PB Kena Evaluasi Kinerja, Ada Pejabat Berpotensi Nonjob

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com– Ada 13 jabatan yang bakal mendapat evaluasi kinerja dalam proses restrukturisasi yang tengah digulir Pemprov Papua Barat. Selain evaluasi kinerja, terdapat 18 jabatan yang harus mengikuti uji kompetensi.

Hal ini disampaikan Pj Sekda Papua Barat Dance Sangkek, Kamis (16/3/2023). Ia menjelaskan, dalam uji kompetensi, ada delapan jabatan yang akan menyusul berikut tiga jabatan dilakukan seleksi terbuka.

“Jadi total seluruhnya 51 jabatan tinggi pratama. Kita berharap dari hasil evaluasi jabatan dan uji kompetensi akan lahir birokrat birokrat andal di Papua Barat,” ujar Dance Sangkek.

Dance kemudian menjelaskan, bahwa evaluasi kinerja dilakukan terhadap pejabat yang telah menduduki jabatan di atas 5 tahun. Sedangkan Uji kompetensi dilakukan bagi pejabat yang telah menduduki jabatan 1 sampai 5 tahun.

“Hasil yang didapat dari evaluasi kinerja adalah pejabat yang bersangkutan dapat dipertahankan pada jabatan yang sama atau dipindahkan/mutasi atau bisa demosi,” katanya.

Baca juga:  Solidaritas Rakyat Papua Sebut Penetapan Tersangka Haris-Fatia Inkonstitusional

Sedangkan untuk pejabat yang ikut uji kompetensi menghasilkan dua hal. Tetap pada jabatan atau dimutasi. Dari uji kompetensi dan evaluasi, banyak pejabat yang berpotensi nonjob.

Dance Sangkek menanggapi dinamika di masyarakat terkait evaluasi kinerja dan uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat. Dance Sangkek menyebut, uji kompetensi mutlak harus dilakukan sebagai manajemen organisasi modern.

Menurutnya, ada beberapa alasan dilakukannya uji kompetensi. Pertama kata Dance, menjadi hal yang mutlak harus terjadi pada Manajemen organisasi modern yang hidup dan dinamis. Harus dilakukan evaluasi baik struktural, kinerja/hasil fungsionalisasi maupun SDM yang berbasis pada kompetensi dan inovasi secara periodik.

“Yang kedua, jabatan pada sebuah organisasi terutama OPD bukanlah hak seseorang ASN. Melainkan kepercayaan pimpinan kepada ASN yang telah memenuhi syarat,” jelasnya.

Baca juga:  Lomba Desain Jembatan FKM Tekhnik Sipil Diikuti 11 Perguruan Tinggi

Ketiga lanjut Dance, kewenagan menentukan seseorang dalam menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama adalah pejabat pembina kepegawaian (PPK).

“Siapa PPK itu? Ya Gubernur. Gubernur memiliki kewenangan mutlak untuk menentukan seseorang dalam menduduki jabatan pada OPD dan tidak diganggu gugat oleh siapapun,” papar Dance.

Lalu yang keempat menurut dia. gubernur apakah defenitif atau penjabat gubernur di dalam melakukan evaluasi kinerja maupun uji kompetensi sebelum melakukannya wajib berkonsultasi dan meminta persetujuan Menteri Dalam Negeri, Menpam RB, Kepala BKN dan Komisioner ASN RI.

Kelima, apa yang sedang dilakukan oleh Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw telah mendapat persetujuan. Baik dari Menteri Dalam Negeri, BKN maupun KASN RI.

“Jadi tujuannya adalah dinamisasi organisasi, penyesuaian orang/ASN yang tepat pada jabatan sesuai kompetensi. Juga proses kaderisasi dan pembinaan karier yang jelas. Dan yang terpenting adalah percepatan/akselerasi penanganan masalah krusial daerah seperti stunting, kemiskinan ekstrem, peningkatan nilai tambah pada pengelolaan sumber penerimaan/pendapatan dagi daerah untuk mendukung kapasitas fiskal daerah yang memadai bagi pembangunan. Juga keseimbangan daerah dan peningkatan profesionalisme ASN,” jelas Dance.

Baca juga:  Kunker Wapres Ma’ruf Amin ke Papua Barat, Irdam Kasuari Ingatkan Insiden Masa Lalu Jangan Terulang

Karena itu ia mengharapkan masyarakat memberikan dukungan yang baik kepada pj Gubernur. Ini penting kata Dance, sebab yang paling bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat di daerah ini adalah penyelenggara pemerintahan daerah itu sendiri.

“Siapa pemerintah daerah ya gubernur dan para pimpinan OPD itu sendiri. Itu sebabnya sekali lagi mari kita semua mendukung apa yg dilakukan pj Gubernur, bapak Paulus Waterpauw. Ini demi masa depan Papua Barat yang baik dan bermartabat,” tutur Dance. (LP9/red) 

Latest articles

Kemenag Papua Barat Libatkan ASN Lintas Agama dalam Gerakan Bersih Masjid

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Papua Barat melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) lintas agama dalam Gerakan Bersih-Bersih Masjid (Geber Mas)....

More like this

Kemenag Papua Barat Libatkan ASN Lintas Agama dalam Gerakan Bersih Masjid

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Papua Barat melibatkan Aparatur Sipil...

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026, Bisa Diamati di Mana Saja?

JAKARTA, LinkPapua.id – BMKG menyebut Gerhana Matahari Total pada 12 Agustus 2026 tidak dapat...

Sekda Papua Barat Ingatkan ASN Jadikan Al-Qur’an Pedoman Kerja dan Hidup

MANOKWARI, LinkPapua.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat Ali Baham Temongmere mengingatkan Aparatur Sipil...