179 KK Warga Kampung Argosigemerai Dapatkan Pembebasan Lahan, Wabup : Jangan Dijual

Published on

BINTUNI- Sebanyak 179 KK warga transmigrasi di Kampung Argosigemerai, SP 5 melakukan pencabutan undian pembebasan lahan tahap 2, Kamis (17/9/20).

Wakil bupati, Matret kokop SH mengambil 5 nomor undian, berlanjutnya diserahkan secara simbolis kepada 5 perwakilan warga.

Dirinya mengapresiasi kerja keras kepala kampung Argosigemerai
bersama aparatnya yang telah bekerja keras dan berhasil melakukan pembebasan lahan kedua bagi warga yang berhak menerimanya.

“Kalau sudah punya sertifikat jangan di jual, tolong dijaga untuk generasi anak cucu kita, karna SP 5 akan menjadi pusat pertumbuhan baru ekonomi, saya akan bantu sampaikan ke bupati agar pemerintah membantu membuka jalan untuk lahan 179 hektar ini,” terang wakil bupati.

Baca juga:  Alimuddin Suarakan Lawan Keserakahan, Kubu Yo Join Beri Balasan Menohok

Sementara itu, sekretaris kampung Argosigemerai, Ridwan manilet menuturkan bahwa arsip awal penempatan transmigrasi tanggal 27 November 1993 sebanyak 51 KK atau 185 jiwa asal jawa tengah.

Selanjutnya, tanggal 12 Desember 1993 datang lagi 56 KK atau 91 jiwa asal Jawa Tengah dan 104 jiwa dari Jawa Timur. Tanggal 30 Desember 1993, masuk 49 kk berjumlah 80 jiwa asal Jawa Barat dan 86 jiwa dari asal Jawa Timur. Tanggal 19 Januari 1994 , sebanyak 42 KK atau 91 jiwa asal Jawa Tengah dan 59 jiwa dari Jawa Barat. Tanggal 13 Mei 1994 , sebanyak 20 KK atau 70 jiwa asal Jawa Timur. Tanggal 20 Juli 1994 , sebanyak 118 KK atau 409 jiwa asal Jawa Timur dan Jawa Tengah, terakhir tanggal 7 Oktober 1994 , sebanyak 14 KK, 43 jiwa asal Jawa Barat, 8 jiwa asal Jawa Timur ditambah warga lokal sebanyak 55 kk.

Baca juga:  Sejumlah Siswa SMP Santa Monika tak Ikut Ujian Sekolah, Kepsek: Sudah Dipanggil

Pada tahun 1997 berdasarkan keputusan bersama Menteri Transmigrasi dan Menteri Dalam Negeri Nomor SKB.11/MEN/1997 (lembaran nomor 18 tahun 1997), Tentang Pembentukan dan Penyerahan Desa Transmigrasi SP V, Menimeri menjadi sebuah Desa.

” Setelah didata kembali, hanya 179 kk yang berhak mendapatkan pembebasan lahan kedua (L2) dan pada hari ini dilakukan pencabutan nomor undian nomer lahan yang akan menjadi hak warga,” terang sekretaris kampung.

Baca juga:  Yasman Yasir Doakan Teluk Bintuni Lebih Baik Lagi di Tangan Piet-Matret 

Senada dengan wakil bupati, Kepala kampung Argosigemerai, Yulianus Tiri mengimbau warga agar jangan lagi menjual tanah yang akan dibagikan.

” Tanah ini tidak boleh dijual lagi, wariskan untuk masa depan anak cucu, karna kalian bukan lagi orang Jawa, tapi kalian adalah bagian keluarga kami orang asli papua di Bintuni,” kata kepala kampung.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Distrik Bintuni, Kepala BAPEDA, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pertanahan, kepal Dinas Prindakop, Babinsha, Babin kamtibnas. (LPB5/red)

Latest articles

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026, Bisa Diamati di Mana Saja?

0
JAKARTA, LinkPapua.id – BMKG menyebut Gerhana Matahari Total pada 12 Agustus 2026 tidak dapat diamati dari Indonesia. Fenomena tersebut dapat disaksikan dari sejumlah wilayah...

More like this

Pemkab Bintuni Groundbreaking Pembangunan Pelabuhan Babo Rp78,7 Miliar, Target Selesai 1,5 Tahun

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, memulai pembangunan Pelabuhan...

Sertijab Kapolsek Bintuni, Iptu Fauzan Maulana Resmi Gantikan AKP Yan Apriyana

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Polres Teluk Bintuni, Papua Barat, menggelar serah terima jabatan (sertijab)...

Pemkab Teluk Bintuni dan BBPJN Teken Sinergi Penanganan Jalan Nasional, Hadirkan Konektivitas-Gerakkan Ekonomi

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional...