18 Raperda Masuk dalam Propemperda Manokwari

Published on

MANOKWARI, Linkpapuabarat.com- DPRD Manokwari menggelar sidang paripurna, Kamis (4/2/2021) dengan agenda Penetapan Produk Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Sidang yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Manokwari,  Bons Rumbruren ini  menetapkan 18 Raperda yaitu 9 usulan pemda Manokwari dan 9 inisiatif DPRD Manokwari.

Ketua DPRD Manokwari  dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Bons Rumbruren mengharapkan nantinya raperda yang dihasilkan dapat diimplementasikan untuk kepentingan masyarakat.

Baca juga:  dr. Christina: Lansia Rentan Stres, tapi Bisa Produktif dan jadi Motivator

Sementara itu, plh bupati Manokwari dalam sambutannya dibacakan plt sekda, Mersyiana Jalimun mengatakan  pembentukan produk hukum daerah dilakukan oleh kabupaten/kota untuk jangka satu tahun dan ditetapkan sebelum penetapan APBD.

“Kami berharap raperda yang menjadi inisiatif pemda ditetapkan menjadi propemperda yang nantinya akan dibahas bersama sehingga dapat melahirkan perda yang baik, taat asas berkeadilan dan berkepastian hukum serta memberikan manfaat,”jelas bupati.

Baca juga:  Pengamanan Penjual Takjil Diperketat Demi Kelancaran Lalu Lintas

Sejumlah raperda yang menjadi inisiatif pemda yaitu Raperda tentang Pedoman Pelaksanaan Program jlJaminan Sosial Ketenaga Kerjaan Bagi Pegawai Honorer Daerah, Aparat Kampung, dan Pekerja Bukan Penerima Upah di Manokwari, Raperda Tentang Kerja Saama Daerah, Raperda Tentang Corporate Social Responsibility (CSR) dan Raperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.

Baca juga:  Pj Gubernur Ali Baham Harap Papua Barat Ukir Prestasi Lebih Baik di PON XXI

Sementara raperda inisiatif dewan sendiri diantaranya merupakan propemperda tahun 2020 yang belum diselesaikan pembahasannya, baik inisiatif dari anggota dewan maupun komisi. Diantaranya yaitu Raperda tentang Masyarakat Hukum Adat dan Raperda Tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.(LPB3/red)

Latest articles

Implementasikan Perda Pendidikan Gratis, Pemkab Manokwari Larang Sekolah Negeri Pungut Biaya

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan seluruh sekolah negeri di wilayahnya dilarang memungut biaya apa pun kepada siswa maupun orang tua murid pada Penerimaan Peserta...

More like this

Implementasikan Perda Pendidikan Gratis, Pemkab Manokwari Larang Sekolah Negeri Pungut Biaya

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan seluruh sekolah negeri di wilayahnya dilarang memungut biaya apa...

DPRK Manokwari Terima Kunjungan Komisi III DPRD Kota Manado, Bahas Infrastruktur

MANOKWARI, Linkpapua.id– DPRK Manokwari Rabu (24/6/2026)menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kota Manado dalam...

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari Gelar Bimtek Tata Cara Pemusnahan Arsip

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pemusnahan Arsip...