Kejati Papua Barat Turunkan Intelijen Selidiki Dugaan Korupsi Rp5 M Huntara Susweni

Published on

MANOKWARI,Linkpapua.com- Dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung Hunian Sementara (Huntara) senilai Rp5 Miliar di Kabupaten Manokwari, hingga kini masih mengendap. Padahal kasus ini bergulir sejak Oktober 2020 lalu.

Penanganannya yang terkesan berlarut-larut membuat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Papua Barat, Witono memberikan atensi khusus.

Asisten Intelejen, Huntara Susweni diminta lakukan penyikapan, agar kasus ini bisa tereng menderang di publik.

“Asisten Intelijen (Asintel) segera syaratkan dan sikapi itu (Huntara Susweni). Kasipenkum juga, koordinasi dengan Kajari Manokwari dan Kasipidsus. Segera sikapi jika seluruh bukti sudah terkumpul,” kata Witono di ruang kerjanya, Senin, (14/6/2021).

Baca juga:  Sidang Gugatan DPR Papua Barat Otsus Masuk Tahap Keempat, Pelantikan Masih Tertahan

Terpisah, Kasipidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari I Made Pasek Budiawan menerangkan, penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut masih bergulir. Saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan ahli konstruksi untuk menghitung selisih volume bangunan guna kepentingan audit kerugian negara.

“Kerugian negara sebenarnya sudah ada, tetapi BPK meminta perhitungan ahli konstruksi. Kita sudah koordinasi dan dalam waktu dekat, kita bersama- dengan ahli konstruksi akan mengecek ke lapangan,” kata Budiawan.

Sebagai informasi, penyidikan Huntara yang terletak di kawasan Susweni Distrik Manokwari Timur itu, kembali dilanjutkan lantaran tak ada penyelesaian pekerjaan dari pihak ketiga atau kontraktor pelaksana maupun rekanan. Padahal, penyidik telah memberikan warning kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk ditindak lanjuti.

Baca juga:  KONI Papua Barat Siapkan Bonus untuk Atlet Peraih Medali PON, Berapa Nilainya?

Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan Kejari Manokwari, sedikitnya ada 11 kontraktor terlibat dalam proyek pembangunan Huntara senilai Rp5 miliar itu, dengan klasifikasi pekerjaan yang berbeda-beda.

Sesuai aturan sebagaimana tercantum dalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) APBD 2016 pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Manokwari, proyek pembangunan Huntara harusnya dikerjakan oleh satu pihak saja.

Baca juga:  Sosialisasi Pemilu 2024, KPU Papua Barat dan Teluk Bintuni Sasar Rumah Kos hingga Lapak Sayur

Huntara dibangun berdasarkan inisiatif pihak BPBD, karena pemukiman warga di Kompleks Borobudur Distrik Manokwari Barat, rusak berat akibat kebakaran dahsyat yang terjadi pada 16 Juni 2016 silam.

Kebakaran tersebut mengakibatkan puluhan kepala keluarga kehilangan tempat tinggal. Meski tak ada korban jiwa, namun kerugian materill ditaksir mencapai miliaran rupiah. Sayang, Huntara yang bangunannya terdiri dari 20 ruang, satu dapur umum dan satu tempat penyimpanan bahan makanan, tak kunjung rampung dan menjadi temuan.(LP7/red)

Latest articles

Ketua DPRP Papua Barat Lepas Jenazah Yurthinus Mandacan untuk Dimakamkan

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor melepas jenazah Yurthinus Mandacan secara resmi untuk menyerahkannya kepada pihak keluarga. Prosesi pelepasan ini menandai...

More like this

Ketua DPRP Papua Barat Lepas Jenazah Yurthinus Mandacan untuk Dimakamkan

MANOKWARI, LinkPapua.id - Ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor melepas jenazah Yurthinus Mandacan secara...

Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Papua Barat Perkuat Sinergi dan Evaluasi Program

MANOKWARI, Linkpapua.id – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional(BKKBN)/Kementrian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)...

Dominggus Melayat ke Rumah Duka Legislator Yurthinus Mandacan, Sampikan Duka Mendalam

MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyambangi rumah duka almarhum Yurthinus Mandacan...