Serahkan LKPD 2024 ke BPK, Hermus Indou: Ini Wujud Transparansi

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com-Pemerintah Kabupaten Manokwari secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat di Kantor BPK Perwakilan Papua Barat pada Senin (14/4/2025).

Selain Bupati Manokwari Hermus Indou, Penyerahan LKPD tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Manokwari Mugiyono, Plt Sekretaris Daerah Harjanto Ombesappu serta beberapa pimpinan OPD dan para pejabat lingkup Kantor BPK Perwakilan Papua Barat.

Baca juga:  Hermus Indou: “PNS yang mengonsumsi miras sampai kapanpun tidak akan dipercaya oleh pimpinan”

Hermus Indou menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran BPK atas penerimaan LKPD tersebut.

“Kami berharap laporan yang diserahkan ini dapat menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel dan transparan,” katanya.

Disampaikan Bupati, penyerahan LKPD memiliki makna strategis sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dari pemkab Manokwari.

Baca juga:  Unggul Telak, drg Ferdinan Mangalik Terpilih Sebagai Ketua IKT Teluk Bintuni

“Ini juga menjadi evaluasi pemda terhadap penggunaan anggaran. Kita memiliki komitmen bersama dalam pengelolaan keuangan dan transparansi,”ungkapnya.

Dia mengatakan, setiap OPD harus memiliki komitmen dalam menyelenggarakan pemerintahan yang profesional, terlebih dalam hal pengelolaan keuangan.

“Tujuan kita bukan hanya menyusun laporan keuangan yang rapi dan minim temuan, tapi bagaimana anggaran yang dikelola benar-benar berdampak, terutama pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” tambah dia.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Luncurkan Maskot Pesparawi Nasional XIV 2025

Sementara itu, Kepala BPK Provinsi Papua Barat Agus Priyono mengatakan penyerahan LKPD tersebut Sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2004 Pasal 56 ayat (3).

“Setelah penyerahan ini, maka BPK berkewajiban untuk melaksanakan pemeriksaan atas LKPD dan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD kepada DPRD,”ungkap Agus. (LP3/Red)

Latest articles

Regulasi OAP, MRPB Tegaskan Berani Tolak Pasal Tak Akomodatif

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menegaskan keberanian untuk menolak pasal dalam regulasi Orang Asli Papua (OAP) yang dinilai belum mengakomodasi kebutuhan...

More like this

Regulasi OAP, MRPB Tegaskan Berani Tolak Pasal Tak Akomodatif

MANOKWARI, LinkPapua.id – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menegaskan keberanian untuk menolak pasal dalam...

Mudah Pindah Faskes JKN, Bumil di Manokwari Terbantu Sambut Persalinan Anak Ke-4

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ibu hamil (bumil) peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Ema Onawame (27)...

Patrick Meyer Dorong Penguatan Anggaran Perumda Minyei Arfak

MANOKWARI, Linkpapua.id-Anggota Komisi II DPRK Manokwari Patrick Y. Meyer mendorong Pemerintah Kabupaten Manokwari memberikan...