KPU Raja Ampat Batasi Simpatisan Calon Saat Mendaftar

Published on

Raja Ampat-KPU Raja Ampat akan membatasi jumlah simpatisan atau pendukung calon saat mendaftar, sesuai protokol covid-19.

Ketua KPU Raja Ampat, Steven Eibe mengatakan pihaknya akan melakukan regulasi khusus saat pendaftaran calon. Salah satunya, jumlah peserta yang akan memasuki ruangan tempat penandatangan berkas harus dibatasi. Hanya pihak yang berkepentingan saja yang diijinkan masuk ke ruangan tersebut. Selain itu pihaknya juga akan membatasi jumlah kerumunan massa di luar gedung KPU.

Baca juga:  Enam Ahli Waris Dapat Manfaat Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Steven Eibe menambahkan, sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2020 terkait Upaya Pencegahan Covid-19 pada tahapan lanjutan pemilukada di tengah pandemi, maka proses berlangsungnya Pemilukada tidak lagi seperti biasanya.

Baca juga:  Latsar CPNS Pemkab Raja Ampat, Bupati Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN

“Tamu atau simpatisan akan di batasi, karena pilkada kali ini berbeda. Jadi segala tahapan itu dilakasanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan,” kata Steven.

Dirinya menegaskan kepada paslon agar juga benar-benar menerapkan protokol kesehatan saat melakukan proses pendaftaran ke KPU. Mulai dari membatasi kerumunan massa, menggunakan masker,membatasi simpatisan masuk ke dalam ruangan dan menghindari kontak fisik saat penerimaan berkas. Berkas yang diserahkan juga diusahakan steril dengan dibungkus dalam map plastik.

Baca juga:  Pilkada Raja Ampat, AFU-ORI Lawan Kotak Kosong

“Kami juga akan menetapkan serangkaian pemeriksaan saat hendak memasuki ruangan, termasuk pemeriksaan suhu tubuh, dan pengecekan pemakaian masker. Kita usahakan ruangan betul-betul steril,” pungkas sang ketua. (LPB4/red)

Latest articles

‎PELITA Goes to School Ajak Pelajar SMK Negeri Tandia Rawat Kerukunan...

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – Pemuda Lintas Agama (PELITA) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, mengajak pelajar SMK Negeri Tandia menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama....

More like this

OJK dan Pemkab Raja Ampat Dorong Pelajar Gemar Menabung Lewat Gerakan Noken–Kapowen

RAJA AMPAT, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat...

Pemilik Hak Ulayat Buka Palang Adat Pulau Wayag, Harap Akses Wisata Kembali Normal

RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Pemilik hak ulayat dari tujuh marga masyarakat adat suku Kawei...

Kemenhan Serahkan Motor Operasional untuk Lembaga Adat Raja Ampat

RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyerahkan bantuan kendaraan operasional untuk Lembaga Masyarakat...