Berakhir 25 Juli, Teluk Bintuni Rencana Perpanjang Penerapan PPKM

Published on

BINTUNI, Linkpapua.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni punya rencana untuk memperpanjang masa penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Itu sudah dikomunikasikan dengan Komando Resor Militer (Korem) 182/Jazira Onim (JO).

Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw, M.T., bersama Dandim 1806, Kapolres, Kadis Kesehatan, dan Kepala BPBD Teluk Bintuni, melakukan rapat virtual dengan Komandan Korem 182/JO, di Sasana Karya SP 3, Distrik Menimeri, Jumat (23/7/2021).

Petrus pada kesempatannya terlebih dahulu mengapresiasi kegiatan evaluasi penerapan PPKM yang digagas oleh Korem 182/JO. Kegiatan ini, kata dia, sangat penting dan diharapkan bisa menghasilkan rekomendasi untuk kebijakan selanjutnya.

Baca juga:  Deretan Program Perusda BMM Bintuni yang Bisa Hasilkan 'Cuan'

Petrus mengatakan, salah satu yang menjadi pertanyaan adalah terkait PPKM secara nasional–seperti disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi)–akan berakhir pada 25 Juli 2021.

“Untuk Bintuni, masa pemulihan dan pengobatan kepada pasien yang positif kami masih perlu waktu 1 minggu hingga 2 minggu ke depan. Pertanyaan kami, PPKM dilanjutkan oleh daerah atau kita mengikuti secara nasional yang berakhir pada 25 Juli 2021?,” kata Petrus.

Penerapan PPKM, lanjut Petrus, akan sangat berpengaruh pada tingkat penyebaran Covid-19. Makanya, pihaknya punya rencana untuk memperpanjang penerapan PPKM.

Baca juga:  Geram Beras Bansos Dikomersialkan, Bupati Teluk Bintuni: Ini Keterlaluan!

“Saran kami Pak Danrem, kepada Bapak Pangdam dan Bapak Kapolda serta Bapak Gubernur, mungkin kita di daerah seperti Kabupaten Bintuni, kita perlu lakukan surat edaran kepada kepala daerah untuk memperpanjang PPKM 1 hingga 2 minggu kedepan. Agar terjadi pemulihan penurunan angka Covid-19,” terang Petrus.

Terkait masukan dari Petrus, Danrem 182/JO, Kolonel Inf Yudha Medy, mengatakan, “Intinya setelah masa PPKM 25 Juli 2021, masih butuh masa pemulihan 1 hingga 2 minggu ke depan. Tetapi, yang bisa kami pastikan khusus untuk TNI, sesuai dengan PO (perintah operasi) yang berlaku hingga 25 Juli 2021, kami beralih ke operasi atas perintah.”

Baca juga:  Kurang dari 24 Jam, 2 Napi Kabur Rutan Teluk Bintuni Berhasil Dibekuk

Apabila Pemkab Teluk Bintuni menginginkan untuk memperpanjang penerapan PPKM sebelum ada putusan dari pemerintah pusat, kata dia, pihaknya akan membantu.

“Kami persilakan seperti tugas kami yang untuk membantu tugas pokok daerah,” kata dia. “Kami akan sampaikan kepada pimpinan kami semoga saran ini bisa diterima,” imbuhnya.

Dandim 1806/Teluk Bintuni, Letkol Inf Kadek Abriawan S.I.P., menyampaikan bahwa sebaiknya terlebih dahulu memvalidkan data Covid-19 sebelum mengambil kebijakan atau langkah lanjutan, baik sebelum maupun setelah PPKM. (LP5/red)

Latest articles

Resmi! Sulawesi Tengah Jadi Tuan Rumah Pesparawi Nasional XV 2029

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi terpilih sebagai tuan rumah Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XV yang akan digelar pada 2029....

More like this

Jelang Pesparani Papua Barat di Teluk Bintuni, Persiapan Penginapan Capai 95 Persen

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara memastikan kesiapan lokasi...

Wabup Bintuni Buka Turnamen Bulu Tangkis Kapolres Cup, 126 Peserta Bersaing 

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara membuka secara resmi...

Dishub Bintuni Cek Kesiapan Dermaga Babo Usai Tender, Rencana Groundbreaking Juli

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, memeriksa kesiapan...