Boboti RPP Otsus, DPR Papua Barat Libatkan Berbagai Elemen

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- DPR Papua Barat melalui panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) melibatkan berbagai elemen dalam memboboti penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) UU Otsus.

Wakil Ketua DPR Papua Barat, Saleh Siknun, mengungkapkan tidak hanya masyarakat, pihaknya juga mendapat masukan dari pemerintah daerah maupun anggota DPRD setempat.

“Kita mendapat berbagai masukan dari masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota untuk memboboti RPP Otsus ini. Nantinya juga akan dilaksanakan diskusi pakar. Tim sudah mendatangi tiga wilayah adat, yaitu Manokwari Raya, Sorong Raya, dan wilayah Selatan. Dari berbagai masukan itu dirangkum menjadi satu yang nantinya jadi materi untuk didiskusikan,” ungkap Siknun, Sabtu (28/8/2021).

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Prioritaskan Pengangkatan 1.335 Honorer Jadi ASN Tahun ini

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan dalam diskusi dewan pakar pun anggota DPRD dan pemda akan kembali dilibatkan, terutama sejumlah OPD yang berkaitan dengan dalam pengelolaan dan pelaksanaan Otsus. Dari hasil diskusi itu yang nantinya akan diparipurnakan.

Ketua Pansus RUU Otsus DPR Papua Barat, Yan Anthon Yoteni, berujar dalam diskusi pakar akan terbagi dalam dua sesi karena juga akan menghadirkan tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, aktivis dan LSM.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Raih 100 Persen Capaian di Layanan Dasar, Ini Detail LKPJ 2024

“Para pakar yang terlibat ini memang memiliki keahlian di bidang-bidang dalam RPP itu, seperti tentang kewenangan ada 12 pakar karena menjadi kunci dalam RPP lainnya, RPP tentang DPR Papua Barat dan DPR Kabupaten/kota dua pakar, RPP tentang rencana induk pengolahan dana otsus 2 pakar, RPP tentang kesehatan 2 pakar, RPP pendidikan, dan RPP tentang badan khusus,” beber Yoteni.

Yoteni menyebut, Daftar Inventaris Masalah (DIM) akan dirumuskan oleh tim pakar dan pansus DPR Papua Barat. “Kalau sudah diparipurnakan maka DIM akan disampaikan ke Wakil Presiden, Menteri Keuangan, Menkumham, Menkopolhukam, Mendagri, Ketua MPR RI, DPD RI, Komisi II DPR RI, Ketua DPR RI, dan pansus RUU Otsus. Kalau semua itu sudah diserahkan maka tugas pansus DPR Papua Barat sudah selesai. Tinggal kita menunggu mana yang disetujui. Sehingga saya harapkan doa masyarakat agar kerja-kerja pansus bisa berjalan sesuai dengan apa yang direncanakan,” terangnya.

Baca juga:  Wonggor Sebut Dokumen LKPj 2022 Sudah Diterima DPRPB

Mengingat pentingnya RPP Otsus tersebut karena menjadi acuan dalam pelaksanaan Otsus 20 tahun ke depan, penyusunannya harus dilakukan secara hati-hati agar dapat mengakomodasi seluruh harapan masyarakat Papua. (LP3/Red)

Latest articles

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Mutasi 20 Jenderal Bintang Dua, Ini Daftar...

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merombak struktur organisasi Polri dengan memutasi 108 perwira tinggi. Sebanyak 20 perwira di antaranya merupakan jenderal...

More like this

Anggota DPR RI Obet Rumbruren Ingatkan Pengelola MBG di Manokwari: Jangan Cuma Cari Untung!

MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren memberikan peringatan kepada...

Suriyati: DPRK Akan Uji Kesesuaian Program dalam LKPJ Bupati 2025

MANOKWARI, Linkpapua.id – Wakil Ketua DPRK Manokwari Suriyati mengatakan pihaknya dalam beberapa waktu kedepan...

Pansus DPRP Papua Barat Soroti Besarnya SiLPA di LKPJ Pemprov 2025

MANOKWARI, LinkPapua.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRP Papua Barat menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan...