27.1 C
Manokwari
Selasa, Maret 3, 2026
27.1 C
Manokwari
More

    Persiapan Pembelajaran Tatap Muka, Vaksinasi Pelajar di Papua Barat Baru 6,8 Persen

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com- Capaian vaksinasi Covid-19 bagi pelajar atau remaja usia 12-17 tahun di Papua Barat untuk dosis pertama baru mencapai 8.652 orang atau 6,8 persen dari total target sasaran 127.914 orang. Sedangkan, vaksinasi dosis tahap dua 5.815 orang atau mencapai 4,5 persen.

    “Itu update data per 6 September 2021. Masih jauh memang dari target, tetapi vaksinasi masih terus berjalan dan ditargetkan rampung pada September ini,” kata Derek Ampnir, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Papua Barat, kepada Linkpapua.com, Selasa (7/9/2021).

    Baca juga:  Buruh di Bintuni Sampaikan 18 Poin Pernyataan Sikap, dari Kesetaraan hingga Isu PHK

    Ampnir melanjutkan, vaksinasi Covid-19 secara massal bagi pelajar dan tenaga pendidik (guru) merupakan salah satu syarat utama untuk dimulainya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas.

    Kepala BPBD Papua Barat itupun meminta kerja sama dan kesadaran seluruh pihak untuk menyukseskan vaksinasi massal demi mewujudkan kekebalan kelompok atau herd immunity guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

    “Vaksinasi bagi pelajar dan tenaga pendidik masih terus berjalan. Kami harap dan mohon kerja sama para siswa-siswi maupun seluruh masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan meskipun sudah divaksin karena Covid-19 masih ada,” kata Ampnir.

    Baca juga:  Pangdam: Musuh Kita Covid-19, Harus Dilawan dengan Langkah Strategis

    Vaksinasi massal Covid-19 bagi pelajar dan tenaga pendidik telah mulai digencarkan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat sejak 20 Agustus lalu. Vaksinasi itu dilakukan dalam persiapan PTM secara terbatas.

    Sebagai informasi, pemerintah pusat mempersilakan PTM secara terbatas digelar apabila seluruh pelajar dan tenaga pendidik sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Ketentuan bisa digelarnya PTM diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan empat menteri.

    Baca juga:  Baru 26 ASN Pakai TTE, Pemkab Teluk Bintuni Sosialisasi Percepat SPBE

    Surat Keputusan Bersama itu ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. (CP/red)

    Latest articles

    Try Sutrisno Meninggal, Pemerintah Imbau Kibarkan Bendera Setengah Tiang 3 Hari

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menginstruksikan pengibaran bendera setengah tiang di seluruh pelosok tanah air menyusul wafatnya Wakil Presiden (Wapres) ke-6 Indonesia Try Sutrisno. Langkah...

    More like this

    Polri Gelar Operasi Ketupat 13-25 Maret, Kerahkan 161 Ribu Personel Gabungan

    JAKARTA, Linkpapua.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa, Polri bakal menggelar Operasi...

    Dubes Iran Sebut 555 Orang Tewas Akibat Serangan Israel-AS, Banyak Anak-Anak

    JAKARTA, LinkPapua.id - Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, mengungkap data terkait jatuhnya...

    Bupati Lepas Tim Safari Ramadan, Perkuat Silaturahmi dan Syiar Islam

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Bupati Manokwari, Hermus Indou, secara resmi melepas tim Safari Ramadan 1447 Hijriah/2026 pada...