Persiapan Pembelajaran Tatap Muka, Vaksinasi Pelajar di Papua Barat Baru 6,8 Persen

Published on

MANOKWARI,Linkpapua.com- Capaian vaksinasi Covid-19 bagi pelajar atau remaja usia 12-17 tahun di Papua Barat untuk dosis pertama baru mencapai 8.652 orang atau 6,8 persen dari total target sasaran 127.914 orang. Sedangkan, vaksinasi dosis tahap dua 5.815 orang atau mencapai 4,5 persen.

“Itu update data per 6 September 2021. Masih jauh memang dari target, tetapi vaksinasi masih terus berjalan dan ditargetkan rampung pada September ini,” kata Derek Ampnir, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Papua Barat, kepada Linkpapua.com, Selasa (7/9/2021).

Baca juga:  Tambang Emas Ilegal Marak, Hermus: Kekayaan Alam Kita Dicuri Habis-habisan

Ampnir melanjutkan, vaksinasi Covid-19 secara massal bagi pelajar dan tenaga pendidik (guru) merupakan salah satu syarat utama untuk dimulainya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas.

Kepala BPBD Papua Barat itupun meminta kerja sama dan kesadaran seluruh pihak untuk menyukseskan vaksinasi massal demi mewujudkan kekebalan kelompok atau herd immunity guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Vaksinasi bagi pelajar dan tenaga pendidik masih terus berjalan. Kami harap dan mohon kerja sama para siswa-siswi maupun seluruh masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan meskipun sudah divaksin karena Covid-19 masih ada,” kata Ampnir.

Baca juga:  Kanwil Kemenkumham Papua Barat Tegaskan Remisi 2 Napi Korupsi Sesuai Regulasi

Vaksinasi massal Covid-19 bagi pelajar dan tenaga pendidik telah mulai digencarkan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat sejak 20 Agustus lalu. Vaksinasi itu dilakukan dalam persiapan PTM secara terbatas.

Sebagai informasi, pemerintah pusat mempersilakan PTM secara terbatas digelar apabila seluruh pelajar dan tenaga pendidik sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Ketentuan bisa digelarnya PTM diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan empat menteri.

Baca juga:  Suriyati Resmi Dilantik jadi Pimpinan DPRK Manokwari

Surat Keputusan Bersama itu ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. (CP/red)

Latest articles

Susun RKPD 2027, Bupati Mansel Minta OPD Sinkronkan Visi-Misi RPJMD

0
MANSEL, LinkPapua.id - Bupati Manokwari Selatan (Mansel) Bernard Mandacan memerintahkan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) menyelaraskan rencana kerja dengan visi-misi RPJMD 2025-2029. Langkah...

More like this

Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Papua Barat Perkuat Sinergi dan Evaluasi Program

MANOKWARI, Linkpapua.id – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional(BKKBN)/Kementrian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)...

Dominggus Melayat ke Rumah Duka Legislator Yurthinus Mandacan, Sampikan Duka Mendalam

MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyambangi rumah duka almarhum Yurthinus Mandacan...

Gubernur Papua Barat Cek Proyek Pabrik Pakan Ternak di Masni, Mulai Beroperasi 2027

MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengecek langsung proyek pembangunan pabrik pakan...