DPRD Manokwari Setuju UMP tak Boleh Rugikan Pengusaha dan Karyawan

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Upah Minimum Provinsi (UMP) Papua Barat tahun 2022 resmi ditetapkan sebesar Rp3,2 juta. DPRD Manokwari menilai penetapan UMP adalah angka rasional yang tidak boleh merugikan karyawan maupun pengusaha.

“Tentu dalam penetapan UMP itu sudah mempertimbangkan parameter-parameter penunjang sehingga bisa ditetapkan nilainya. Yang terpenting adalah UMP itu tidak memberatkan karyawan maupun pengusaha,” ujar Anggota Komisi B DPRD Manokwari Suriyati Faisal, Selasa (23/11/2021).

Baca juga:  Masuk Zona Rawan, Gereja di Distrik Aifat Timur dan Moskona Dijaga Khusus

Menurut Suryati, kepentingan dua pihak harus terakomodir. Kenaikan UMP tidak boleh sekadar mempertimbangkan hak karyawan. Sebaliknya pun demikian. Tidak boleh sekadar mengakomodir kepentingan pengusaha.

Kata Suryati, kepentingan keduanya harus diletakkan seimbang. Agar tidak ada yang dirugikan.

Baca juga:  Polresta Manokwari Gelar Olahraga Bersama, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79

“Kalau pengusaha mengalami kerugian kan akan berdampak juga pada kepentingan karyawan,” katanya.

DPRD Manokwari berencana akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan OPD terkait untuk meminta penjelasan mengenai UMP. Suryati berharap, persoalan UMP ini tidak lagi menyisakan persoalan.

“Kita akan meminta penjelasan dari disnaker berkaitan dengan UMP ini. Aturan yang ada harus sama-sama diterima agar apa yang jadi keputusan ini bisa benar-benar diterapkan. Jangan hanya formalitas saja,” tambah politisi Partai Golkar tersebut.

Baca juga:  Besok, DPR PB Sodorkan 3 Nama Calon Pj Gubernur Papua Barat ke Kemendagri

Dalam aturan sudah dijelaskan bahwa UMP dan UMK ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi seperti paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja dan median upah. (LP3/Red)

Latest articles

Papua Barat Lepas 20 Peserta MTQ Korpri Nasional, Bawa Target Perbaikan...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melepas 20 peserta untuk mengikuti MTQ Korpri tingkat nasional ke-8 di Makassar dan Pangkep, Sulawesi Selatan...

More like this

Papua Barat Lepas 20 Peserta MTQ Korpri Nasional, Bawa Target Perbaikan Prestasi

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melepas 20 peserta untuk mengikuti MTQ...

Gubernur Dominggus Buka Pameran UMKM Papua Barat, Dorong Produk Lokal Jadi Raja di Rumah Sendiri

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan membuka Pameran UMKM Papua Barat 2026...

Gubernur Papua Barat: 1 Agustus Seharusnya Atribut HUT Kemerdekaan RI Sudah Terpasang

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyoroti belum terpasangnya baliho dan spanduk...