Polda Papua Barat Selamatkan Kerugian Negara Rp1,5 M, Ada dari Pungli PCR

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat sepanjang 2021 menangani sejumlah kasus dugaan korupsi. Dari kasus ini Polda berhasil menyelamatkan lebih dari Rp1,5 miliar kerugian negara.

“Rp1,523 miliar kerugian negara berhasil diselamatkan dari potensi kerugian sebanyak Rp8,150 miliar, disepanjang 2021. Semua kasus dugaan tindak pidana korupsi itu diselesaikan dengan skema P-21 dan pelimpahan kepada APIP,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Papua Barat Komisaris Besar Romilus Tamtelahitu, belum lama ini.

Baca juga:  Gencarkan Vaksinasi Covid-19, Gubernur Minta Pemuda Katolik Papua Barat Bantu Sosialisasi

Menurut Romilus, nominal pengembalian atau penyelamatan kerugian negara tersebut lebih besar dibanding pencapaian tahun sebelumnya. Bahkan, lebih dari setengah miliar penyelamatan tahun 2021 berasal dari kasus yang cukup seksi, yaitu dugaan pungutan liar (pungli) pada pemeriksaan PCR di RSUD Manokwari.

“Setengah miliar lebih yang berhasil kami selamatkan itu berasal dari kasus yang cukup seksi, yaitu dugaan pungli di RSUD Manokwari atas pemeriksaan PCR,” ujar Romilus.

“Keseluruhan uang yang berhasil diselamatkan itu tentu akan kami kembalikan kepada yang berhak,” katanya lagi.

Baca juga:  12 Tim Bersaing di Turnamen Bola Basket Bupati Teluk Bintuni Cup 2023

Selain itu, Romilus juga menginformasikan, bahwa pihaknya hingga kini masih melanjutkan pemeriksaan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah pada yayasan Tipari di Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel).

“Perkembangan kasus itu hingga kini masih dalam pemeriksaan. Sejumlah pihak telah kita panggil, termasuk Bupati Sorsel Samsudin Anggiluli beserta Istri dan beberapa orang lainnya,” ujar Romilus.

“Hingga kini, kita masih mengumpulkan kelengkapan alat bukti terkait perbuatan melanggar yang akibatkan kerugian negara,” katanya lagi.

Baca juga:  Dalami Dana Hibah KONI, Penyidik Ditkrimsus Polda Papua Barat Sambangi Sejumlah Kabupaten/Kota

Namun demikian, Romilus menerangkan bahwa besar kemungkinan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang akan menjadi tahun pembuka bagi jajarannya, ialah dugaan korupsi penggunaan hibah pada yayasan atau Komunitas Anak Wondama Abdi Lingkungan (Kawal) Papua Barat.

“Posisinya sekarang sudah penyidikan bukan lagi penyelidikan, dan karena sudah naik sidik, makan tidak lama lagi pasti kita umumkan para tersangkanya. Tunggu tanggal main,” kata Romilus. (LP7/Red)

Latest articles

Ibu Korban Pembunuhan Alumni P2TIM Bintuni Ingin Pelaku Dihukum Mati

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Salomina Murmana, orang tua dari mendiang Kristian Robert Suu, menuntut penegakan hukum maksimal berupa hukuman mati terhadap pelaku pembunuhan anaknya....

More like this

Ibu Korban Pembunuhan Alumni P2TIM Bintuni Ingin Pelaku Dihukum Mati

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Salomina Murmana, orang tua dari mendiang Kristian Robert Suu, menuntut...

Ibu Alumni P2TIM Bintuni Dibunuh di Halsel: Terima Kasih Pelaku Ditangkap, Pak Polisi!

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Salomina Murmana, ibu kandung dari mendiang Kristian Robert Suu, menyampaikan...

Koperasi Merah Putih Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Pedesaan di Teluk Bintuni

TELUK BINTUNI, Linkpapua.id– Kabupaten Teluk Bintuni resmi memasuki babak baru penguatan ekonomi kerakyatan. Hal...