Hari Ini Penyidik Polres Manokwari Jemput Pengunggah Ujaran Rasis di Yapen

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Penyidik Polres Manokwari telah bergerak ke Waropen, Kepulauan Yapen, Papua untuk menjemput pengunggah ujaran rasialis di medsos yang diduga menghina suku Arfak. Pelaku berinisial ES saat ini telah diamankan Polres Waropen.

“Terduga pelaku ES kan sudah pindah ke Waropen, kemarin sudah diamankan di Polres Waropen. Sekarang tim sedang bergerak untuk menjemputnya,” kata Kapolres Manokwari AKBP Parisian Herman Gultom, Selasa (1/3/2022).

Baca juga:  Gelapkan Ratusan Juta Uang Customer, Karyawan Perusahaan Ditangkap Polres Manokwari

Menurut Parisian, pihaknya juga akan memanggil sejumlah saksi. Termasuk akun yang pertama menyebarkan unggahan yang rasis tersebut di Facebook.

Parisian merinci, penyidik sudah memeriksa sebanyak 4 saksi. Sedangkan terduga pelaku dikenakan pasal 45 A UU Tahun 2019 tentang ITE.

Baca juga:  SMART dan HEBO kena sanksi karena langgar protokol kesehatan

“Kita tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku di Polres Manokwari,” ucapnya.

Dia mengimbau agar masyarakat tetap mempercayakan persoalan ini kepada polisi. Pihaknya kata Parisian akan menanganinya secara profesional.

Sementara, aksi mengecam unggahan rasis sempat digelar di Manokwari. Aksi pemalangan jalan Trans Papua Barat di Distrik Warmare berlanjut, Selasa (1/3/2022).

Baca juga:  Diduga Mabuk, Oknum Polisi Kendarai Mobil Patwal Nyaris Tabrak Sejumlah Warga

Namun menurut Parisian massa sudah bubarkan diri. Aksi tersebut kata dia, merupakan lanjutan dari aksi mengecam ujaran terhadap Suku Arfak di Manokwari yang di unggah oleh salah satu akun Facebook dua hari lalu. (LP2/Red)

Latest articles

Wabup Bintuni Lepas 70 Anggota Kafilah MTQ XI Papua Barat ke...

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara melepas 70 anggota kafilah Kabupaten Teluk Bintuni untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ)...

More like this

Rp400 Juta Dikembalikan, Perkara Piutang ASN Pemkab Bintuni-Ketua KPU Berakhir Damai

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Perkara utang piutang antara seorang ASN Pemkab Teluk Bintuni, Papua...

Implementasikan Perda Pendidikan Gratis, Pemkab Manokwari Larang Sekolah Negeri Pungut Biaya

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan seluruh sekolah negeri di wilayahnya dilarang memungut biaya apa...

DPRK Manokwari Terima Kunjungan Komisi III DPRD Kota Manado, Bahas Infrastruktur

MANOKWARI, Linkpapua.id– DPRK Manokwari Rabu (24/6/2026)menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kota Manado dalam...