Echy Serme Bukan Pengunggah Postingan Rasis, Polisi Bidik Tersangka Baru

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com- Penyidik Polres Manokwari memastikan Echy Serme bukan pengunggah postingan berbau rasisme. Hasil penyelidikan menyimpulkan bahwa Echy terakhir melakukan aktivitas di FB pada Januari lalu.

“Dari penyidikan kepolisian adanya unggahan dari akun enjelina 199 yang berisi konten yang menyudutkan salah satu suku, sudah diperiksa 7 orang saksi dan pemeriksaan 3 buah HP sebagai barang bukti. Dari hasil pemeriksaan terhadap barang bukti itu terduga Echy Serme/MLH pada tanggal 26 Februari tidak pernah melakukan log in karena dia terakhir log in bulan Januari. Sehingga history FB yang tersebar itu bukan diposting oleh akun Echy Serme. Namun memang ada akun dengan nama yang sama di FB,” jelas Kapolres Manokwari AKBP Herman Gultom dalam keterangan pers, Senin (14/3/2022).

Baca juga:  Korban Hanyut di Air Terjun Memti Masih Hilang, Operasi SAR Berlanjut Senin

Kepolisian juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti lain milik saksi AM (19) berjenis kelamin wanita. Dari hasil pemeriksaannya didapatkan akun dengan nama Echy di luar akun Echy Serme.

Baca juga:  Bank Arfindo Papua Barat Digugat Eks Kepala Cabang, Dituntut Bayar Upah-Pesangon

“Ada akun palsu di luar Echy Serme. Itu dibuktikan akun baru dibuat tanggal 25 Februari, dan 26 Februari melakukan perubahan biodata meniru akun Echy Serme lalu membuat history FB dan discreen shot untuk disebarkan. Sehingga terduga pelaku AM sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” beber dia.

Dikatakannya, pemilik akun Echy Serme dan AM merupakan rekan yang saling mengenal. Dugan awal kepolisian ,AM membuat akun tersebut karena ketidaksukaan terhadap pemilik akun Echy Serme karena urusan percintaan.

Baca juga:  Rekapitulasi di KPU Manokwari Rampung, PDI-P Dulang Kursi Terbanyak

Namun menurut Gultom, meski tidak adanya keterkaitan MLH /Echy Serme terhadap postingan tersebut, yang bersangkutan tetap berstatus saksi.

Seperti diketahui, sejak awal dibawa dari Waropen, Echy Serme hanya berstatus sebagai saksi dan tidak dilakukan penahanan.(LP3/Red)

Latest articles

‎Wujud Kepedulian, Persit Kodim Mansel Bagikan Beras ke Warga Kampung Yamboi

0
MANSEL, LinkPapua.id – Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XVII Kodim 1808/Manokwari Selatan (Mansel) membagikan bantuan beras kepada warga Kampung Yamboi, Kabupaten Manokwari Selatan,...

More like this

Lewat Polisi Peduli Pendidikan, Polda Papua Barat Perkuat Kemitraan dengan Sekolah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Dalam rangka Program Polisi Peduli Pendidikan, Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Alfred...

Bidhumas Polda Papua Barat Gelar Donor Darah dan Bagikan Kacamata Gratis

MANOKWARI, Linkpapua.id – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Papua Barat menggelar bakti sosial berupa...

Bidhumas Polda Papua Barat Gelar Baksos dan Sosialisasi HIV/AIDS di Ponpes Hidayatullah

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Humas Polri ke-75 tahun 2026, Bidang...