Echy Serme Bukan Pengunggah Postingan Rasis, Polisi Bidik Tersangka Baru

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com- Penyidik Polres Manokwari memastikan Echy Serme bukan pengunggah postingan berbau rasisme. Hasil penyelidikan menyimpulkan bahwa Echy terakhir melakukan aktivitas di FB pada Januari lalu.

“Dari penyidikan kepolisian adanya unggahan dari akun enjelina 199 yang berisi konten yang menyudutkan salah satu suku, sudah diperiksa 7 orang saksi dan pemeriksaan 3 buah HP sebagai barang bukti. Dari hasil pemeriksaan terhadap barang bukti itu terduga Echy Serme/MLH pada tanggal 26 Februari tidak pernah melakukan log in karena dia terakhir log in bulan Januari. Sehingga history FB yang tersebar itu bukan diposting oleh akun Echy Serme. Namun memang ada akun dengan nama yang sama di FB,” jelas Kapolres Manokwari AKBP Herman Gultom dalam keterangan pers, Senin (14/3/2022).

Baca juga:  KPU Tetapkan Hermus Indou-Edi Budoyo Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Manokwari

Kepolisian juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti lain milik saksi AM (19) berjenis kelamin wanita. Dari hasil pemeriksaannya didapatkan akun dengan nama Echy di luar akun Echy Serme.

Baca juga:  Golkar Papua Barat Matangkan Kesiapan Musda, Digelar 8 November

“Ada akun palsu di luar Echy Serme. Itu dibuktikan akun baru dibuat tanggal 25 Februari, dan 26 Februari melakukan perubahan biodata meniru akun Echy Serme lalu membuat history FB dan discreen shot untuk disebarkan. Sehingga terduga pelaku AM sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” beber dia.

Dikatakannya, pemilik akun Echy Serme dan AM merupakan rekan yang saling mengenal. Dugan awal kepolisian ,AM membuat akun tersebut karena ketidaksukaan terhadap pemilik akun Echy Serme karena urusan percintaan.

Baca juga:  Pj Gubernur Ali Baham Canangkan Penanaman Kembali di Susweni, Panen 3 Bulan ke Depan

Namun menurut Gultom, meski tidak adanya keterkaitan MLH /Echy Serme terhadap postingan tersebut, yang bersangkutan tetap berstatus saksi.

Seperti diketahui, sejak awal dibawa dari Waropen, Echy Serme hanya berstatus sebagai saksi dan tidak dilakukan penahanan.(LP3/Red)

Latest articles

Dishub Papua Barat: Seluruh Kontingen Pesparawi Nasional XIV Kembali ke Daerah...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Papua Barat memastikan seluruh kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV telah kembali ke daerah asal masing-masing...

More like this

Dua Kali jadi Kapolres di Papua Barat, AKBP Hari Sutanto Pamit

MANOKWARI, Linkpapua.id– AKBP Hari Sutanto mengakhiri masa jabatannya sebagai Kapolres Teluk Bintuni setelah dipercaya...

Kapolda Papua Barat Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Dua Kapolres

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepolisian Daerah Provinsi Papua Barat, Kamis (2/7/2026) menggelar serah terima jabatan (Sertijab) di...

Kapolda Papua Barat: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Perkuat Kepercayaan Masyarakat terhadap Polri

MANOKWARI, Linkpapua.id– Polda Papua Barat memperingati Hari Bhayangkara ke-80 dengan mengusung tema yang sederhana...